Konversi Lahan

Alih Fungsi Lahan atau Konversi Lahan merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Pada periode 1990-2000 banyak dilakukan konversi lahan di Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan

Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di
, perubahan penggunaan lahan bersumber dari hutan rawa primer, perubahan terbesar yaitu degradasi menjadi hutan rawa sekunder (50,1%), sementara itu kebun kelapa dan kebun karet juga mengalami peningkatan sebesar 22.444 (27,8%) dan 15.207 (16,3%). Pada periode tahun 2000-2017 tanaman kayu industri sebagian besar berasal dari penggunaan lahan hutan rawa sekunder (58,4%), hutan rawa primer (18,2%) dan semak belukar (16,5%). Adapun untuk tutupan lahan kelapa sawit skala besar sebagian besar pun masih berasal dari tutupan lahan hutan rawa sekunder (51,3%) dan hutan rawa primer (21,5%). Sementara itu tutupan lahan kebun karet berasal dari tutupan lahan hutan rawa primer (17,9%), hutan rawa sekunder (16,1%) dan semak belukar (10,9%). Sumber kelas tutupan lahan dari kebun kelapa sebagian besar juga masih berasal dari hutan rawa sekunder (11,8%) dan hutan rawa primer (7,2%)