Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagaimana yang dimaksud pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 15/PRT/M/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah didefinisikan sebagai hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif. Tata ruang sendiri merupakan wujud struktur dan pola ruang. Pada penyusunannya, pola ruang meghasilkan pendistribusian peruntukan ruang dengan fungsi lindung dan fungsi budidaya. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan

Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di
melalui RTRW Provinsi Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan

Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di
Tahun 2016-2036 telah menjabarkan pola ruang provinsi ke dalam 19 kelas meliputi fungsi lindung dan budidaya. KHG Sumatera Selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan

Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di
mencakup kedua peruntukan ruang tersebut dengan rincian 1,81 juta ha atau 86,61% diantaranya merupakan fungsi budidaya dan 0,280 juta ha (13,39%) merupakan fungsi lindung. Sebanyak 15 dari 19 kelas peruntukan ruang yang telah ditetapkan melalui pola ruang tercakup didalam area KHG. Tiga kelas diantaranya adalah fungsi lindung berupa hutan lindung, hutan suakan alam, dan sempadan sungai.