Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) adalah salah satu smart practice pada tingkat tapak dalam usaha menggarap lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut
Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu; 1) pembukaan lahan tanpa bakar, 2) penyiapan lahan tanpa bakar, dan 3) pengolahan lahan tanpa bakar. Proses PLTB tidak terlepas dari proses pembakaran namun diusahakan agar seminimal mungkin dan dimaksudkan sebagai bahan dasar materi pupuk alami. PLTB mulai diterapkan sejak awal pembukaan lahan transmigrasi dan terus dilakukan penyempurnaan hingga saat ini.
Referensi: