budaya:bekarang

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
budaya:bekarang [2023/02/01 20:24] Yusi Septriandibudaya:bekarang [2023/09/16 12:43] (current) Ridho Imam Prayogi
Line 1: Line 1:
 ====== Bekarang ====== ====== Bekarang ======
  
-[[https://wikigambut.id/lib/exe/detail.php?id=budaya:bekarang&media=budaya:kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg|{{.:kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg?400  |kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg}}]]Secara khusus masyarakat Sumatera khususnya Sumatera Selatan mengartikan bekarang sebagai kegiatan menangkap ikan secara beramai-ramai pada saat kondisi air di suatu perairan telah surut dikarenakan musim kemarau. Kegiatan ini biasanya berkaitan dengan aturan adat yang bertujuan untuk melestarikan sumberdaya ikan di suatu perairan dengan hanya memperbolehkan masyarakat untuk menangkap ikan di dalamnya satu tahun sekali. Sebagian ikan hasil tangkapan warga diserahkan kepada pemerintah desa untuk dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan membangun infrastruktur desa. Suatu bentuk [[.:kearifan_lokal|]] kekayaan negeri yang kini eksistensinya mulai berkurang tergerus kemajuan jaman. Kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antar tetangga ataupun masyarakat lainnya. Secara umum masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir mengartikannya sebagai kegiatan menangkap ikan di perairan umum daratan seperti sungai, danau atau lebak lebung. Dalam aktifitas bekarang, masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir diwajibkan menggunakan alat penangkap ikan yang tidak dilarangyaitu alat tangkap yang dalam penggunaannya tidak menyebabkan kerusakan terhadap sumberdaya ikan dan lingkungannya. Alat penangkap ikan ini biasanya bersifat tradisional dan dioperasikan secara manual seperti: bubu, pengilar, jala, jaring, tangkul, serok, pancing dan lain-lain.+<imgcaption image1|Kegiatan Bekarang di Kampung Selarai Indah, Sumatera Selatan>[[https://wikigambut.id/lib/exe/detail.php?id=budaya:bekarang&media=budaya:kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg|{{  .:kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg?300x227|kegiatan_bekarang_di_desa_wisata_kampoeng_selarai_indah_balai_agung.jpg}}]]</imgcaption> 
 + 
 +Kondisi geografis Sumatera Selatan didominasi oleh sungai, sehingga mata pencaharian masyarakat sekitar bergantung pada sungai. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat menggantungkan diri dengan mencari ikan. Salah satu tradisi di Sumatera Selatan yang berkaitan dengan sungai adalah //bekarang//. 
 + 
 +Bekarang atau Bekarang Iwak adalah tradisi kegiatan menangkap ikan yang dilakukan bersama-sama oleh masyarakat dengan menggunakan peralatan tradisional pada saat kondisi air di suatu perairan telah surut karena musim kemarau. 
 + 
 +Bekarang identik dengan masyarakat yang hidupnya dekat dengan sungai seperti di Desa Gelumbang dan Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dan masyarakat di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang. Kegiatan ini juga menjadi tradisi masyarakat Bumi Serasan Sekate<sup>[[https://kakibukit.republika.co.id/posts/180614/bekarang-tradisi-dan-kearifan-lokal-di-bumi-serasan-sekate|1]]</sup>  atau Kabupaten Musi banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan. 
 + 
 +Kegiatan Bekarang di Kecamatan Kikim Timur, seperti di Desa Gelumbang dan Desa Gunung Kembang ruti dilaksanakan setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri dan Iduladha atau pada waktu tertentu misalnya dalam dua kali dalam satu tahun saat panen lubuk larangan. Istilah lubuk larangan juga dikenal sebagai sebuah kawasan sungai yang memiliki batas-batas tertentu, dan dikawasan tersebut masyarakat membudidayakan ikan. Dan ikan di lubuk larangan tidak boleh di tangkap dalam jangka waktu tertentu, biasanya yang melanggar akan dikenakan denda. 
 + 
 +Kegiatan ini biasanya berkaitan dengan aturan adat yang bertujuan untuk melestarikan sumberdaya ikan di suatu perairan air tawar seperti sungai, danau atau lebak lebung, dengan hanya memperbolehkan masyarakat untuk menangkap ikan di area tersebut satu tahun sekali. 
 + 
 +Sebagian ikan hasil tangkapan warga diserahkan kepada pemerintah desa untuk dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan membangun infrastruktur desa. Suatu bentuk kekayaan [[.:kearifan_lokal|kearifan lokal]] yang ada di Sumatera Selatan. Kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antar masyarakat. Dalam aktifitas bekarang, masyarakat diwajibkan menggunakan alat penangkap ikan yang tidak dilarang yaitu alat tangkap yang dalam penggunaannya tidak menyebabkan kerusakan terhadap sumberdaya ikan dan lingkungannya. Alat penangkap ikan ini biasanya bersifat tradisional dan dioperasikan secara manual seperti: tangkul, lukah, jalo dan ngecal<sup>[[https://kakibukit.republika.co.id/posts/180614/bekarang-tradisi-dan-kearifan-lokal-di-bumi-serasan-sekate|1]]</sup> ,bubu, pengilar, jala, jaring, tangkul, serok, dan pancing.
  
 {{tag>rintisan}} {{tag>rintisan}}
 +
 +----
 +
 +=== Sumber: ===
 +
 +1. [[https://kakibukit.republika.co.id/posts/180614/bekarang-tradisi-dan-kearifan-lokal-di-bumi-serasan-sekate|Republika.co.id:Bekarang Tradisi dan Kearifan Lokal di Bumi Serasan Sekate]]
 +
 +2. [[https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/2388993|Tinjauan Historis Bekarang: Warisan Budaya untuk Alam di Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat]]
  
  
  • budaya/bekarang.1675283062.txt.gz
  • Last modified: 2023/02/01 20:24
  • by Yusi Septriandi