Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
budaya:ekofeminisme_dalam_cermin_kaum_perempuan_pengrajin_purun_pedamaran [2022/10/19 06:35] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | budaya:ekofeminisme_dalam_cermin_kaum_perempuan_pengrajin_purun_pedamaran [2023/03/05 02:59] (current) – Hardini Indarti | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Ekofeminisme dalam Cermin Kaum Perempuan Pengrajin Purun Pedamaran ====== | ||
+ | |||
+ | Lahan gambut yang merupakan sebuah ekosistem, didalam ekosistem tersebut terdapat interaksi hubungan timbal balik antara faktor biotik dan abiotik. Interaksi antar faktor biotik selain melibatkan interaksi antara manusia dengan makhluk hidup lainnya tetapi juga melibatkan sebuah interaksi antar sesama manusia sehingga menciptakan interaksi sosial yang akan mengarah pada terbentuknya sebuah perkumpulan yang dinamakan masyarakat. Sehingga dalam melakukan proses restorasi lahan gambut, tidak bisa hanya dilakukan pemulihan dari dimensi ekologis-geologis tetapi perlu juga dilakukan pemulihan dalam dimensi masyarakat. Maka, kaum perempuan juga perlu dilibatkan dalam penerima manfaat sekaligus agen restorasi. | ||
+ | |||
+ | Namun, selama ini peranan kaum perempuan dalam tatanan masyarakat sering tidak diakui dan tidak mendapatkan perhatian sehingga masih bersifat subordinatif. Ada 5 faktor yang menyebabkan timbulnya pandangan tersebut diantaranya (1) sistem tata nilai budaya yang masih menggunakan pola patriarkhi; (2) masih banyak peraturan perundang-undangan yang bias gender sehingga perempuan kurang mendapat perlindungan yang setara dengan laki-laki; (3) adanya kebijakan dan program pembangunan yang dikembangkan secara bias gender, sehingga perempuan kurang mendapat kesempatan untuk mengakses, mengontrol, berpartsisipasi dan menikmati hasil pembangunan; | ||
+ | |||
+ | Perempuan sejatinya memiliki keunggulan secara biologis alamiah dan secara sosial, yang mana kaum perempuan memiliki tanggung jawab dalam pengasuhan dan pengelolaan kehidupan rumah tangga sehari-hari seperi memberi nutrisi yang cukup bagi anak dan keluarga, memperoleh air besih,dan kebutuhan harian lainnya. Tak hayal, dengan adanya peranan tersebut, kaum perempuan lebih memiliki sensitivitas dalam kelestarian sumber daya alam seperti air, tanah, udara, flora dan fauna. | ||
+ | |||
+ | Peranan perempuan dalam pengelolaan lingkungan di kawasan gambut tercermin dalam masyarakat pengrajin purun pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Purun merupakan jenis tumbuhan khas rawa gambut yang tergolong ke dalam famili Cyperaceae.Tumbuhan purun dapat tumbuh di lahan rawa gambut karena memilki mekanisme fisiologis dan morfologis purun yang adatif untuk kondisi rawa gambut yang selalu terendam dengan pH tanah yang rendah. Di lahan gambut, beberapa spesies tanaman purun yang dapat dijumpai meliputi purun tikus (Eleocharis dulcis), purun danau (Lepironia articulata Retz.) dan purun bajang. Walaupun termasuk kedalam tumbuhan liar, peranan tumbuhan purun sangat penting bagi lingkungan dan ekonomi warga setempat. | ||
+ | |||
+ | Kecamatan Pedamaran, merupakan kecamatan yang memiliki gambut yang kaya akan tanaman sumber daya tanaman purun. Karena kekayaan sumber daya tersebutlah, | ||
+ | |||
+ | Penganyaman biasanya dilakukan secara “berambak” dan “menginco”. Namun sebelum dianyanyam, para ibu mengambil purun secara langsung di alam menggunakan parang atau sabit dengan menyisakan sedikit rumpun sehingga rimpangnya dapat tumbuh kembali. Kemudian purun dijemur hingga kering lalu dipotong pangkal dan ujungnya. Selanjutnya purun diikat lalu ditumbuk dengan menggunakan antan. Setelah itu barulah serat purun dianyam dengan berbagai motif anyaman. Untuk menghasilkan sebuah kerajinan tikar, diperlukan waktu 2-4 hari dan dijual dengan harga 20 ribu-70 ribu tergatung dari ukuran tikar dan motif anyaman.2 | ||
+ | |||
+ | Ekofeminisme yang sedang berkembang dikalangan masyarakat dunia saat ini sebenarnya telah tercermin dalam masyarakat pengrajin purun pendamaran dari zaman nenek moyang mereka. Bagi mereka, kelestarian gambut yang merupakan habitat alami tanaman purun harus dijaga, karena keberlangsungan anyaman purun sangat tergantung akan sumber daya purun di alam. Kebakaran dan konversi lahan gambut yang semakin masif akan mengancam keberlangsungan kelompok perempuan pengrajin purun. Dalam perencanaan program restorasi gambut, kaum perempuan juga berhak untuk bersuara dan didengar. Program revitalisasi semestinya juga menyasar ke kaum perempuan dengan pemanfaatan sumber daya lokal seperti kelompok perempuan pengrajin purun melalui pelibatan dalam konservasi dan budidaya tanaman purun, pemberdayaan kelompok perempuan melalui peningkatan kapasitas, pembaharuan teknik anyam, pengenalan teknologi anyaman, serta perluasan pasar melalui kerjasama dan promosi hasil produk lahan gambut. | ||
+ | |||
+ | ===== Referensi ===== | ||
+ | |||
+ | 1. Redjeki, S. 2002. Kebijakan Pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan pada Era Globalisasi. Makalah Lokakarya Nasional Dampak Globalisasi terhadap Perempuan di Universitas Brawijaya. | ||
+ | |||
+ | 2.[[https:// | ||
+ | |||