Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
budaya:eksploitasi_lahan_gambut [2023/02/01 21:29] – Yusi Septriandi | budaya:eksploitasi_lahan_gambut [2025/02/12 12:56] (current) – Elvira Belinda Adisma | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
{{tag> | {{tag> | ||
- | ====== Eksploitasi | + | ====== Eksploitasi |
- | Perkembangan manusia | + | Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), eksploitasi adalah suatu tindakan pemanfaatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi, penghisapan, |
+ | |||
+ | Aktivitas eksploitasi hutan di Indonesia sudah terjadi sejak Indonesia masih di masa penjajahan (kolonial). Ketika itu Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang berada di Indonesia dari sekitar akhir abad XVI sampai awal abad XIX telah melakukan praktik-praktik penjarahan terhadap hutan di Indonesia. VOC melakukan penebangan hutan, mengambil kayu-kayu untuk bangunan, pembuatan kapal maupun untuk kayu bakar berbagai industri. | ||
+ | |||
+ | Eksploitasi terhadap hutan yang dilakukan oleh VOC berdasarkan izin yang diperoleh | ||
+ | |||
+ | Ekspoitasi dan intervensi serampangan terhadap lahan gambut akan menjadi bom waktu yang bisa kapan saja meledak dan menimbulkan malapetaka bagi ekosistem di sekitarnya. Ketika kebakaran terjadi, api yang berkobar akan sangat sulit dipadamkan. Api akan menjalar pada lapisan bawah (ground fire) tanah gambut yang kering. Upaya pemadaman secara manual melalui darat dan udara tidak akan efektif memadamkan kebakaran di gambut karena hanya hujan dengan intensitas tinggi yang mampu memadamkan api hingga bawah permukaan tanah gambut. Tahun 2015 merupakan tahun kelam bagi Indonesia akibat bencana yang menghanguskan 194.787 hektare lahan gambut. Fenomena El Nino memperparah kondisi gambut yang sudah terlanjur kering sehingga menyebabkan api semakin cepat berkobar. Api yang berkobar di gambut tidak hanya melepaskan simpanan karbon di dalamnya namun juga memicu keluarnya gas rumah kaca ke udara yang memperparah perubahan iklim. | ||
+ | |||
+ | Untuk saat ini Badan Restorasi Gambut (BRG) menerapkan pendekatan 3R (rewetting, revegatasi, dan revitalisasi) pada mata pencaharian penduduk. Rewetting dilakukan dengan menyekat kanal atau menutupnya untuk membasahkan kembali lahan gambut yang bertujuan untuk menjaga ketinggian air dilahan gambut minimal 0,4 meter. Kemudian dilakukan pengadaan vegetasi berupa tanaman dan tajuk disekitar lahan gambut dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola lahan gambut dengan menanam tanaman yang memungkinkan seperti nanas, sagu, purun, dan tanaman palu di kultur lainnya serta perikanan air tawar. selain itu, salah satu kegiatan perlindungan gambut adalah dengan melakukan restorasi, walaupun belum terlalu signifikan dampak yang diberikan, namun akan sangat berguna jika musim kemarau panjang datang.\\ | ||
+ | ===== Referensi ===== | ||
+ | |||
+ | ===== | ||
+ | |||
+ | \\ | ||
+ | [[https:// | ||
+ | [[http:// | ||
+ | https:// | ||