Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
ekosistem:pembasahan_mencegah_kebakaran_lahan_gambut [2022/10/19 07:30] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | ekosistem:pembasahan_mencegah_kebakaran_lahan_gambut [2023/02/03 12:21] (current) – Yusi Septriandi | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Pembasahan Mencegah Kebakaran Lahan Gambut ====== | ||
+ | |||
+ | Pembasahan kembali // | ||
+ | |||
+ | < | ||
+ | |||
+ | Keseimbangan air atau Water Balance merupakan hal perlu diperhatikan dalam upaya pembasahan kembali restorasi gambut, ini merupakan prinsip dasar dalam hukum alam KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut). Pendekatannya ialah dengan memperhatikan keseimbangan jumlah air sepanjang tahun, baik keseimbangannya di musim penghujan agar tidak menyebabkan banjir dan ketersediaan air yang cukup agar tdak terjadinya kering dan lahan mudah terbakar. Sekaligus memastikan agar tidak terjadinya penurunan permukaan tanah gambut hingga mengalami kondisi [[https:// | ||
+ | ===== Dasar Kebijakan ===== | ||
+ | |||
+ | Dasar kebijakan yang menjadi landasan berbagai pihak terakait untuk melaksanakan kegiatan pembasahan kembali // | ||
+ | |||
+ | - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, [[https:// | ||
+ | - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut, [[https:// | ||
+ | - Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan [[https:// | ||
+ | |||
+ | ===== Pentingnya Pembasahan Kembali Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Pembasahan kembali gambut menjadi sangat penting karena dengan ini diharapkan gambut yang terganggu hidrologinyadapat diperbaiki atau dipulihkan. Sehingga gambut akan tetap basah dan lembab agar laju degradasi dan potensi kebakaran gambut dapat dicegah/ | ||
+ | |||
+ | ==== Tujuan Pembasahan Kembali Gambut ==== | ||
+ | |||
+ | Secara umum tujuan pembasahan kembali gambut yang mengalami degradasi dan kekeringan berlebihan akibat pembangunan jaringan kanal drainase adalah memulihkan fungsi hidrologi gambut yang tercermin dari stabilisasi muka air di lahan gambut, meningkatkan kebasahan dan kelembaban gambut. | ||
+ | |||
+ | Dengan adanya pembasahan kembali gambut diharapkan memberikan manfaat dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang berupa antara lain: | ||
+ | |||
+ | - Berkurangnya risiko kebakaran lahan dan hutan gambut | ||
+ | - Berkurangnya laju penurunan/ | ||
+ | - Berkurangnya laju emisi gas rumah kaca (greenhouse gases emissions) | ||
+ | - Terpulihnya fungsi hidrologis lahan gambut | ||
+ | - Percepatan proses restorasi gambut | ||
+ | |||
+ | ===== Resiko Kebakaran Lahan Gambut Akibat Kekurangan Air ===== | ||
+ | |||
+ | Lahan gambut secara alami merupakan lahan penyimpan air pada musim penghujan, sehingga dapat sebagai pengendali banjir. Namun pada musim kemarau, lahan gambut akan mengeluarkan air, mengisi lahan-lahan yang kekurangan air. Secara alami lahan gambut dapat berfungsi sebagai pengendali banjir dan kekeringan. Kondisi alami ini akan berubah jika terjadi perubahan hidrologis gambut tersebut | ||
+ | |||
+ | Pada sisi yang lain, lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang unik dan rapuh, karena lahan ini berada dalam suatu lingkungan rawa, yang terletak di belakang tanggul sungai. Pembukaan lahan gambut melalui penebangan hutan// (land clearing)// | ||
+ | |||
+ | Pembukaan lahan gambut sebagai lahan pertanian biasanya dilengkapi dengan pembangunan saluran-saluran drainase untuk mengeluarkan air dari lahan. Pengeluaran air yang tak terkendali dapat menyebabkan tanah gambut berubah karakteristiknya dan tidak lagi dapat menjaga fungsinya secara optimal. Akibat dari perubahan karakateristik tanah gambut ini, maka pada musim penghujan sering terjadi banjir dan sebaliknya pada musim kemarau akan mengalami kekeringan. Pada musim kemarau, kekeringan terjadi akan menyebabkan lahan mudah terbakar. Mudahnya lahan gambut terbakar pada musim kemarau dan kebanjiran pada musim hujan menunjukkan telah terjadinya penurunan fungsi hidrologi pada gambut | ||
+ | |||
+ | ==== Perubahan Karakteristik Gambut Kering ==== | ||
+ | |||
+ | Lahan gambut merupakan lahan dengan keadaan alami tergenang dan memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan air jauh lebih tinggi dibanding tanah mineral. Komposisi bahan organik yang dominan menyebabkan gambut mampu menyerap air dalam jumlah yang relatif tinggi. Kemampuan gambut yang tinggi dalam menyimpan air antara lain ditentukan oleh porositas gambut yang bisa mencapai 95%. Gugus fungsional yang dihasilkan dari proses dekomposisi gambut serta tingkat kematangannya juga merupakan bagian aktif dari tanah gambut yang berperan dalam menyerap air. Air yang terkandung dalam tanah gambut bisa mencapai 300-3.000% bobot keringnya yang artinya gambut mampu menyerap air 1 sampai 13 kali bobotnya. | ||
+ | |||
+ | Proses drainase, terlebih yang tidak hati-hati menyebabkan air yang berada di antara massa gambut mengalir keluar (utamanya bagian air yang bisa mengalir dengan kekuatan gravitasi). Sampai gambut dengan kadar air <100% berdasarkan berat umumnya berarti telah mengalami proses kering tidak balik (irreversible drying). Pada kondisi ini gambut menjadi mudah terbakar dan mudah hanyut terbawa aliran air, akibat proses ini gambut mengempis atau mengalami penyusutan. Subsiden juga bisa terjadi akibat massa gambut mengalami pengerutan akibat berkurangnya air yang terkandung dalam bahan gambut | ||
+ | |||
+ | Pada gambut yang sudah mengalami proses kering tak balik, gambut juga tidak mempunyai kemampuan lagi untuk menyerap air dan unsur hara, sehingga menjadi tidak sesuai lagi untuk menjadi media tanam. Tanah gambut yang telah mengalami kering tak balik sering terlihat di permukaan gambut, atau mengambang di permukaan air. Dalam kondisi kering tak balik gambut berubah nampak seperti pasir, sehingga sering diistilahkan sebagai pasir semu // | ||
+ | |||
+ | Pada keadaan ini tentunya lahan gambut akan sangat rentan sekali terbakar dan sulit dipadamkan | ||
+ | |||
+ | [[https:// | ||
+ | |||
+ | < | ||
+ | |||
+ | ===== Kebakaran Lahan Gambut ===== | ||
+ | |||
+ | Terang disampaikan pada PP No 57 Tahun 2016 Pasal 26 bahwa Setiap orang dilarang membakar lahan gambut dan/atau melakukan pembiaran terjadinya pembakaran. Akan tetapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut merupakan peristiwa tahunan yang sering terjadi pada musim kemarau. Dampak karhutla yaitu rusaknya tanah, gambut, dan besarnya emisi karbon yang ditimbulkan, | ||
+ | |||
+ | Resiko kebakaran lahan gambut di Indonesia seolah menjadi peristiwa musiman yang telah dapat diprediksi namun masih sulit diatasi. Salah satu hal yang menyebabkan kebakaran sulit diatasi yaitu peristiwa kebakaran terjadi di luasan dan dalam periode yang berbeda-beda tiap tahunnya. Dapat disimpulkan bahwa seluruh lahan gambut rentan mengalami kebakaran lahan. Kebakaran lahan tidak hanya disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan, | ||
+ | |||
+ | Kebakaran di lahan gambut biasanya diawali dengan penyulutan api di atas permukaan tanah. Api akan bergerak ke segala arah, bawah permukaan, atas permukaan, kiri, kanan, depan dan belakang. Penjalaran api ke bawah permukaan yang membakar lapisan gambut dipengaruhi oleh kadar air lapisan gambut dan tidak dipengaruhi angin sebagai kebakaran bawah// (ground fire)//. Api akan bergerak ke atas permukaan dipengaruhi oleh kecepatan dan arah angin sebagai kebakaran permukaan //(surface fire)// | ||
+ | |||
+ | {{https:// | ||
+ | |||
+ | < | ||
+ | |||
+ | ==== Dampak Kebakaran Terhadap Biofisik Gambut ==== | ||
+ | |||
+ | Berikut adalah dampak kebakaran lahan gambut terhadap perubahan biofisik nya, di antara lain: | ||
+ | |||
+ | - Gambut akan kehilangan berbagai unsur hara dan menurunkan kesuburannya | ||
+ | - Kehilangan kemampuan untuk menampung air // | ||
+ | - Kehilangan cadangan karbon yang sangat besar dan mempercepat laju emisi | ||
+ | - Laju penurunan permukaan tanah gambut akan semakin cepat // | ||
+ | |||
+ | ===== Upaya Pencegahan dengan Pembasahan Kembali ===== | ||
+ | |||
+ | {{https:// | ||
+ | |||
+ | < | ||
+ | |||
+ | Lahan gambut apabila dalam kondisi alaminya yang basah dan tergenang sebetulnya sangat sulit untuk terbakar, maka dari itu penting untuk merestorasi gambut agar pulih kembali ke keadaan alaminya. Upaya-upaya penyediaan air untuk lahan gambut khususnya pada musim kemarau adalah sebagai berikut. | ||
+ | |||
+ | - Melakukan pembasahan kembali areal gambut yang rusak | ||
+ | - Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal, penimbunan kanal, dan sumur bor | ||
+ | - Pelaksanaan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan dan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar oleh [[https:// | ||
+ | |||
+ | Implementasi pencegahan secara fisik di lapangan dapat dilakukan secara swakelola bersama masyarakat merupakan upaya pencegahan praktis di lapangan dalam menekan risiko lahan gambut yang rawan kekeringan dan lahan gambut yang terbakar | ||
+ | |||
+ | ===== Referensi ===== | ||
+ | |||
+ | - Rencana Restorasi Ekosistem Gambut Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023 | ||
+ | - Waluyo, Joko., dkk. 2020. Buku Panduan Tata Cara Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut berbasis Desa. Jakarta Selatan: Badan Restorasi Gambut | ||
+ | - Dohong, Alue., dkk. 2017. ‘Modul Pelatihan: Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut Sekat Kanal Berbasis Masyarakat’, | ||
+ | - Pengelolaan Berkelanjutan Lahan Gambut Terdegradasi, | ||
+ | - H. Herawati, K. Kartini, A. A. Akbar, and T. Abdurrahman, | ||
+ | - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut | ||
+ | - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut | ||
+ | - Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No: P.3/ | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||