Both sides previous revision Previous revision | |
ekosistem:pembasahan_mencegah_kebakaran_lahan_gambut [2023/02/03 02:12] – [Pembasahan Mencegah Kebakaran Lahan Gambut] Yusi Septriandi | ekosistem:pembasahan_mencegah_kebakaran_lahan_gambut [2023/02/03 12:21] (current) – Yusi Septriandi |
---|
Pembasahan kembali //([[:kebijakan:rewetting|]]) //merupakan salah satu dari tiga pendekatan strategi [[:kebijakan:restorasi_gambut|restorasi lahan gambut]]. Pendekatan ini dilakukan dengan upaya pembasahan material gambut yang mengering diakibatkan oleh aktivitas manusia yang menyebabkan turunnya muka air tanah gambut dengan cara meningkatkan kadar air dan tinggi muka air tanah gambut. Pembasahan gambut dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat/tabat kanal, penimbunan kanal, dan sumur bor. Restorasi ini merupakan upaya pemulihan untuk menjadikan fungsi Ekosistem Gambut atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula ([[https://jdih.menlhk.go.id/new/uploads/files/2022pmlhk007_menlhk_04112022103927.pdf|Permen LHK No. 7 Tahun 2022]]) | Pembasahan kembali //([[:kebijakan:rewetting|]]) //merupakan salah satu dari tiga pendekatan strategi [[:kebijakan:restorasi_gambut|restorasi lahan gambut]]. Pendekatan ini dilakukan dengan upaya pembasahan material gambut yang mengering diakibatkan oleh aktivitas manusia yang menyebabkan turunnya muka air tanah gambut dengan cara meningkatkan kadar air dan tinggi muka air tanah gambut. Pembasahan gambut dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat/tabat kanal, penimbunan kanal, dan sumur bor. Restorasi ini merupakan upaya pemulihan untuk menjadikan fungsi Ekosistem Gambut atau bagian-bagiannya berfungsi kembali sebagaimana semula ([[https://jdih.menlhk.go.id/new/uploads/files/2022pmlhk007_menlhk_04112022103927.pdf|Permen LHK No. 7 Tahun 2022]]) |
| |
<imgcaption image1|Sekat Kanal Gambut, Sumber: Badan Restorasi Gambut dan Mangrove >{{ :ekosistem:sekat_kanal_gambut.jpg?400 |}}</imgcaption> | <imgcaption image1|Sekat Kanal Gambut, Sumber: Badan Restorasi Gambut dan Mangrove >[[https://wikigambut.id/lib/exe/detail.php?id=ekosistem:pembasahan_mencegah_kebakaran_lahan_gambut&media=ekosistem:sekat_kanal_gambut.jpg|{{ .:sekat_kanal_gambut.jpg?400 }}]]</imgcaption> |
| |
| |
Keseimbangan air atau Water Balance merupakan hal perlu diperhatikan dalam upaya pembasahan kembali restorasi gambut, ini merupakan prinsip dasar dalam hukum alam KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut). Pendekatannya ialah dengan memperhatikan keseimbangan jumlah air sepanjang tahun, baik keseimbangannya di musim penghujan agar tidak menyebabkan banjir dan ketersediaan air yang cukup agar tdak terjadinya kering dan lahan mudah terbakar. Sekaligus memastikan agar tidak terjadinya penurunan permukaan tanah gambut hingga mengalami kondisi [[https://www.wetlands.or.id/PDF/Flyers/Agri04.pdf|kering tidak balik]] //(irreversible drying)// | Keseimbangan air atau Water Balance merupakan hal perlu diperhatikan dalam upaya pembasahan kembali restorasi gambut, ini merupakan prinsip dasar dalam hukum alam KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut). Pendekatannya ialah dengan memperhatikan keseimbangan jumlah air sepanjang tahun, baik keseimbangannya di musim penghujan agar tidak menyebabkan banjir dan ketersediaan air yang cukup agar tdak terjadinya kering dan lahan mudah terbakar. Sekaligus memastikan agar tidak terjadinya penurunan permukaan tanah gambut hingga mengalami kondisi [[https://www.wetlands.or.id/PDF/Flyers/Agri04.pdf|kering tidak balik]] //(irreversible drying)// |
===== Kebakaran Lahan Gambut ===== | ===== Kebakaran Lahan Gambut ===== |
| |
Terang disampaikan pada PP No 57 Tahun 2016 Pasal 26 bahwa Setiap orang dilarang membakar lahan Gambut dan/atau melakukan pembiaran terjadinya pembakaran. Akan tetapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut merupakan peristiwa tahunan yang sering terjadi pada musim kemarau. Dampak karhutla yaitu rusaknya tanah, gambut, dan besarnya emisi karbon yang ditimbulkan, serta asap menyebabkan gangguan kesehatan khususnya anak-anak dan lansia. Kebakaran lahan gambut lebih berbahaya dibanding kebakaran lahan mineral. Hal ini karena pada musim kemarau lapisan organik dan gambut di bawah vegetasi di permukaan lahan juga mudah terbakar, sehingga lebih sulit dikendalikan. Selain itu, asap kebakaran lahan gambut menghasilkan 3-6 kali lebih banyak partikel dibanding kebakaran pada jenis tanah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif maupun kuratif untuk mengurangi kerugian akibat kebakaran lahan gambut. | Terang disampaikan pada PP No 57 Tahun 2016 Pasal 26 bahwa Setiap orang dilarang membakar lahan gambut dan/atau melakukan pembiaran terjadinya pembakaran. Akan tetapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut merupakan peristiwa tahunan yang sering terjadi pada musim kemarau. Dampak karhutla yaitu rusaknya tanah, gambut, dan besarnya emisi karbon yang ditimbulkan, serta asap menyebabkan gangguan kesehatan khususnya anak-anak dan lansia. Kebakaran lahan gambut lebih berbahaya dibanding kebakaran lahan mineral. Hal ini karena pada musim kemarau lapisan organik dan gambut di bawah vegetasi di permukaan lahan juga mudah terbakar, sehingga lebih sulit dikendalikan. Selain itu, asap kebakaran lahan gambut menghasilkan 3-6 kali lebih banyak partikel dibanding kebakaran pada jenis tanah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif maupun kuratif untuk mengurangi kerugian akibat kebakaran lahan gambut. |
| |
Resiko kebakaran lahan gambut di Indonesia seolah menjadi peristiwa musiman yang telah dapat diprediksi namun masih sulit diatasi. Salah satu hal yang menyebabkan kebakaran sulit diatasi yaitu peristiwa kebakaran terjadi di luasan dan dalam periode yang berbeda-beda tiap tahunnya. Dapat disimpulkan bahwa seluruh lahan gambut rentan mengalami kebakaran lahan. Kebakaran lahan tidak hanya disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan, melainkan disebabkan oleh rendahnya kadar air pada lahan gambut tersebut yang menyebabkan api semakin mudah menyebar dan sulit dipadamkan | Resiko kebakaran lahan gambut di Indonesia seolah menjadi peristiwa musiman yang telah dapat diprediksi namun masih sulit diatasi. Salah satu hal yang menyebabkan kebakaran sulit diatasi yaitu peristiwa kebakaran terjadi di luasan dan dalam periode yang berbeda-beda tiap tahunnya. Dapat disimpulkan bahwa seluruh lahan gambut rentan mengalami kebakaran lahan. Kebakaran lahan tidak hanya disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan, melainkan disebabkan oleh rendahnya kadar air pada lahan gambut tersebut yang menyebabkan api semakin mudah menyebar dan sulit dipadamkan |
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut | - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut |
- Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No: P.3/PPKL/PKG/PKL.0/ 3/ 2018 Tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Pembasahan untuk Pemulihan Ekosistem Gambut | - Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No: P.3/PPKL/PKG/PKL.0/ 3/ 2018 Tentang Pedoman Pembangunan Infrastruktur Pembasahan untuk Pemulihan Ekosistem Gambut |
| |
{{tag>rintisan}} | {{tag>rintisan}} |
| |
| |