Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision | |||
ekosistem:tutupan_lahan_gambut [2023/02/04 11:16] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | ekosistem:tutupan_lahan_gambut [2023/02/04 11:16] (current) – ↷ Page moved from tutupan_lahan_gambut to ekosistem:tutupan_lahan_gambut Arizka Mufida | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | ====== Tutupan lahan gambut ====== | ||
+ | |||
+ | Provinsi Sumatera Selatan memiliki Lahan yang masuk dalam kategori lahan gambut seluas ± 1,2 juta hektar yang tersebar di 7 Kabupaten dari 17 kabupaten kota, areal lahan gambut ini berada di dalam Kawasan Hidrologi Gambut seluas ± 2.2 juta hektar yang tersebar di 34 Kawasan Hidrologi Gambut dan secara keseluruhan terdapat 3 Kabupaten dengan gambut paling luas diantaranya Kabupaten MUBA (256.731 hektar) Kabupaten Banyuasin (306.016 hektar) dan Kabupaten OKI (640.738 hektar). Berdasarkan data ini maka 13,9 % dari total luas wilayah di Provinsi Sumatera Selatan merupakan lahan gambut. Berdasarkan fungsi penggunaan kawasan mengacu pada Fungsi Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, 56,5 % wilayah gambut di Provinsi Sumatera Selatan berada pada status kawasan hutan dengan berbagai fungsi peruntukan dan 43,4 % berada pada luar kawasan hutan atau area penggunaan lain. Untuk jenis penutupan lahan di areal gambut jenis tutupan lahan yang paling dominan adalah belukar rawa seluas 318.429 hektar, tanah terbuka seluas 245.073 hektar , tanaman perkebunan seluas 280.732 hektar, dan tanaman industri kehutanan seluas 123.524 hektar. Berdasarkan informasi dari melalui Tim Restorasi Gambut Provinsi Sumatera Selatan teridentifikasi 14 Perusahaan Industri Kehutanan dan 24 Perusahaan Perkebunan yang berada dalam Kawasan Hidrologi Gambut di Provinsi Sumatera Selatan. | ||
+ | |||
+ | {{tag> | ||
+ | |||