kebijakan:konversi_lahan

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
kebijakan:konversi_lahan [2022/10/20 09:18] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1kebijakan:konversi_lahan [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1
Line 1: Line 1:
 +====== Konversi Lahan ======
 +
 +Alih Fungsi Lahan atau Konversi Lahan merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Pada periode 1990-2000 banyak dilakukan konversi lahan di Sumatera Selatan, perubahan penggunaan lahan bersumber dari hutan rawa primer, perubahan terbesar yaitu degradasi menjadi hutan rawa sekunder (50,1%), sementara itu kebun kelapa dan kebun karet juga mengalami peningkatan sebesar 22.444 (27,8%) dan 15.207 (16,3%). Pada periode tahun 2000-2017 tanaman kayu industri sebagian besar berasal dari penggunaan lahan hutan rawa sekunder (58,4%), hutan rawa primer (18,2%) dan semak belukar (16,5%). Adapun untuk tutupan lahan kelapa sawit skala besar sebagian besar pun masih berasal dari tutupan lahan hutan rawa sekunder (51,3%) dan hutan rawa primer (21,5%). Sementara itu tutupan lahan kebun karet berasal dari tutupan lahan hutan rawa primer (17,9%), hutan rawa sekunder (16,1%) dan semak belukar (10,9%). Sumber kelas tutupan lahan dari kebun kelapa sebagian besar juga masih berasal dari hutan rawa sekunder (11,8%) dan hutan rawa primer (7,2%)
 +
 +{{tag>rintisan}}
 +