Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
| kebijakan_program:dimensi_gender_dalam_pengelolaan_lahan_gambut [2023/10/28 08:24] – created - external edit 127.0.0.1 | kebijakan_program:dimensi_gender_dalam_pengelolaan_lahan_gambut [2026/02/17 16:23] (current) – Sephira Tiara Dwi | ||
|---|---|---|---|
| Line 2: | Line 2: | ||
| {{https:// | {{https:// | ||
| + | |||
| + | Istilah gender diperkenalkan oleh para ahli ilmu sosial untuk menjelaskan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, baik yang bersifat kodrati sebagai ciptaan Tuhan maupun yang merupakan hasil konstruksi sosial dan budaya yang dipelajari serta ditanamkan sejak usia dini. Pembedaan ini penting karena selama ini sering terjadi kekeliruan dalam mencampurkan karakteristik yang bersifat alami dengan yang sebenarnya merupakan bentukan sosial (gender). Pemahaman tentang perbedaan peran gender membantu kita meninjau kembali pembagian peran yang selama ini dianggap melekat secara tetap pada perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, dapat dibangun konsep relasi gender yang lebih dinamis, relevan, dan sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat. Secara sosial, perbedaan konsep gender tersebut pada akhirnya melahirkan perbedaan peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat. | ||
| Gender adalah aspek penting dalam konteks lahan gambut. Peran tradisional berbeda antara pria dan wanita dalam masyarakat sering mencerminkan pemisahan tugas dan tanggung jawab dalam penggunaan lahan gambut. Upaya konservasi dan restorasi lahan gambut harus mempertimbangkan peran gender ini dan memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan, akses terhadap sumber daya, dan manfaat dari pelestarian lahan gambut. Keterlibatan perempuan dalam pengelolaan lahan gambut dapat membantu menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan, | Gender adalah aspek penting dalam konteks lahan gambut. Peran tradisional berbeda antara pria dan wanita dalam masyarakat sering mencerminkan pemisahan tugas dan tanggung jawab dalam penggunaan lahan gambut. Upaya konservasi dan restorasi lahan gambut harus mempertimbangkan peran gender ini dan memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan, akses terhadap sumber daya, dan manfaat dari pelestarian lahan gambut. Keterlibatan perempuan dalam pengelolaan lahan gambut dapat membantu menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan, | ||
| Line 44: | Line 46: | ||
| ---- | ---- | ||
| - | Dewi KH (2023) The Dimension of Gender in Peatland Management in Rantau Baru Village. | + | Dewi KH (2023) The Dimension of Gender in Peatland Management in Rantau Baru Village. [[https:// |
| Elmhirst R, Siscawati M, Basnett BS et al (2017) Gender and generation in engagements with oil palm in East Kalimantan, Indonesia: insights from feminist political ecology. J Peasant Stud 44(6): | Elmhirst R, Siscawati M, Basnett BS et al (2017) Gender and generation in engagements with oil palm in East Kalimantan, Indonesia: insights from feminist political ecology. J Peasant Stud 44(6): | ||
| Line 57: | Line 59: | ||
| Mugniesyah SSM, Mizuno K (2007) Access to land in Sundanese community: a case study of upland peasant households in Kemang village, West Java, Indonesia. Southeast Asian Stud 44(4): | Mugniesyah SSM, Mizuno K (2007) Access to land in Sundanese community: a case study of upland peasant households in Kemang village, West Java, Indonesia. Southeast Asian Stud 44(4): | ||
| + | |||
| + | Puspitawati, | ||
| Resurreccion BP (2008) Gender, legitimacy and patronage-driven participation: | Resurreccion BP (2008) Gender, legitimacy and patronage-driven participation: | ||