Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
perlunya_edukasi_pertanian_organik_di_lahan_gambut [2022/10/20 09:34] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | perlunya_edukasi_pertanian_organik_di_lahan_gambut [2023/01/17 20:16] (current) – external edit 127.0.0.1 | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||
+ | ====== Perlunya Edukasi Pertanian Organik di Lahan Gambut ====== | ||
+ | |||
+ | {{: | ||
+ | |||
+ | Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian sudah dilakukan sejak lama dan menjadi sumber kehidupan keluarga tani. Pemanfaatan dan pengolahan lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan harus dimulai dari perencanaan penataan lahan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan gambut setempat dan komoditas yang akan dikembangkan. Pengelolaan lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan didorong oleh keperhatian mendalam terhadap semakin meluasnya kerusakan lahan gambut yang di akibatkan ulah manusia. | ||
+ | |||
+ | Pertanian organik sudah banyak diminati oleh kalangan petani pada saat ini, sistem bertani secara organik atau pertanian ramah lingkungan merupakan salah satu cara bertani untuk dapat menghasilkan produk yang tinggi dan berkualitas di lahan gambut. Pemilihan komoditas yang mampu beradaptasi baik di lahan gambut sangat penting untuk mendapatkan produktivitas tanaman yang tinggi. | ||
+ | |||
+ | Pertanian organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Pertanian organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah dan akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meminimalkan dampak negatif bagi alam sekitar. Pertanian organik lebih ditujukan untuk menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan pelestarian tanah serta sumber air yang berkelanjutan. | ||
+ | |||
+ | Petani di Desa Rambai yang terletak di Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar untuk pengelolaan budidaya pertanian organik yang ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Petani di Desa Rambai berinisiatif untuk membudidayakan berbagai tanaman sayuran, rimpang dan buah seperti terong, cabai, jahe merah dan pisang. Pemanfaatan lahan untuk komoditi pertanian organik bisa dikembangkan secara optimal untuk menambah lapangan pekerjaan masyarakat dan pemanfaatan lahan menjadi lebih produktif. Perlunya upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM petani melalui berbagai kegiatan pendampingan dan pelatihan khusus kepada petani untuk mendorong dan membimbing petani agar mampu mengadopsi pertanian organik di lahan gambut untuk diterapkan. | ||
+ | |||