Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
| Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
| sosial_budaya_sejarah:bekarang [2025/11/13 07:31] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | sosial_budaya_sejarah:bekarang [2025/11/13 07:41] (current) – ↷ Links adapted because of a move operation Yusi Septriandi | ||
|---|---|---|---|
| Line 1: | Line 1: | ||
| + | ====== Bekarang ====== | ||
| + | |||
| + | < | ||
| + | |||
| + | Kondisi geografis Sumatera Selatan didominasi oleh sungai, sehingga mata pencaharian masyarakat sekitar bergantung pada sungai. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, masyarakat menggantungkan diri dengan mencari ikan. Salah satu tradisi di Sumatera Selatan yang berkaitan dengan sungai adalah // | ||
| + | |||
| + | Bekarang atau Bekarang Iwak adalah tradisi kegiatan menangkap ikan yang dilakukan bersama-sama oleh masyarakat dengan menggunakan peralatan tradisional pada saat kondisi air di suatu perairan telah surut karena musim kemarau. | ||
| + | |||
| + | Bekarang identik dengan masyarakat yang hidupnya dekat dengan sungai seperti di Desa Gelumbang dan Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dan masyarakat di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang. Kegiatan ini juga menjadi tradisi masyarakat Bumi Serasan Sekate< | ||
| + | |||
| + | Kegiatan Bekarang di Kecamatan Kikim Timur, seperti di Desa Gelumbang dan Desa Gunung Kembang ruti dilaksanakan setiap tahun menjelang hari raya Idulfitri dan Iduladha atau pada waktu tertentu misalnya dalam dua kali dalam satu tahun saat panen lubuk larangan. Istilah lubuk larangan juga dikenal sebagai sebuah kawasan sungai yang memiliki batas-batas tertentu, dan dikawasan tersebut masyarakat membudidayakan ikan. Dan ikan di lubuk larangan tidak boleh di tangkap dalam jangka waktu tertentu, biasanya yang melanggar akan dikenakan denda. | ||
| + | |||
| + | Kegiatan ini biasanya berkaitan dengan aturan adat yang bertujuan untuk melestarikan sumberdaya ikan di suatu perairan air tawar seperti sungai, danau atau lebak lebung, dengan hanya memperbolehkan masyarakat untuk menangkap ikan di area tersebut satu tahun sekali. | ||
| + | |||
| + | Sebagian ikan hasil tangkapan warga diserahkan kepada pemerintah desa untuk dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan membangun infrastruktur desa. Suatu bentuk kekayaan [[sosial_budaya_sejarah: | ||
| + | |||
| + | {{tag> | ||
| + | |||
| + | ---- | ||
| + | |||
| + | === Sumber: === | ||
| + | |||
| + | 1. [[https:// | ||
| + | |||
| + | 2. [[https:// | ||
| + | |||