Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
sosialekonomi:hutan_produksi [2022/10/14 06:17] – Yusi Septriandi | sosialekonomi:hutan_produksi [2023/02/04 10:46] (current) – Yusi Septriandi | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
- | ====== | + | ====== |
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu. Selain itu, pemanfaatan hutan produksi lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu. | Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu. Selain itu, pemanfaatan hutan produksi lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu. | ||
Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK.454/ | Sesuai Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK.454/ | ||
+ | |||
+ | {{tag> | ||