Gambut terbentuk dari timbunan bahan organik dari sisa-sisa tumbuhan yang telah mati, baik yang sudah lapuk maupun belum dan juga jasad hewan pada ribuan tahun yang lalu. Lahan gambut yang kita jumpai sekarang sebenarnya adalah dataran tanah biasa yang berada di antara dua sungai atau antara sungai dan laut. Tanah gambut terbentuk secara bertahap sehingga menunjukkan lapisan-lapisan yang jelas. Tanah itu berbentuk cekungan, sehingga air sungai dan laut selalu menggenangi dataran tersebut. Uniknya, pada dataran tersebut, daun, ranting dan cabang yang gugur dan jatuh ke atas tanah tidak dapat terurai dengan baik. Hal ini terjadi karena genangan air yang mencegah bakteri dan mikroorganisme menguraikan sisa-sisa tumbuhan tersebut.
Sisa-sisa tumbuhan yang tidak dapat terurai, makin lama makin menumpuk dan akhirnya membuat lapisan baru yang disebut gambut. Lapisan baru tersebut kemudian ditumbuhi tanaman kembali dan proses yang sama pun terulang lagi. Selama ratusan bahkan ribuan tahun proses yang sama terjadi terus menerus sehingga akhirnya gambut menumpuk dan membentuk dataran yang lebih tinggi dari sekitarnya. Dataran inilah yang disebut sebagai kubah gambut. Kubah gambut menyimpan air dalam jumlah yang sangat banyak. Jika air ini dikeringkan, maka gambut akan menjadi kering dan mudah terbakar. Kebakaran gambut bisa membawa bencana besar berupa asap dan penyakit. Karenanya lahan gambut harus dipelihara dan dijaga dengan baik.
Gambar: ICRAF Indonesia