Lahan gambut merupakan jenis tanah dengan kandungan material organik yang sangat tinggi. Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa lahan gambut tidak dapat dimanfaatkan untuk menopang kehidupan. Pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian sering kali menggunakan praktik-praktik yang kurang ramah lingkungan, seperti pembakaran lahan. Masyarakat cenderung memilih cara ini karena dianggap lebih cepat memberikan hasil.
Selain itu, pengelolaan lahan gambut tanpa memperhatikan tata kelola air, mengganti vegetasi alami dengan tanaman perkebunan atau tanaman industri, dapat mempercepat pengeringan lahan gambut. Ketika lahan gambut mengering, bahan organik yang belum terdekomposisi secara sempurna menjadi lebih mudah terbakar. Pengeringan lahan gambut juga berkontribusi pada pelepasan gas rumah kaca yang berdampak buruk terhadap perubahan iklim. Praktik-praktik semacam ini tidak hanya merusak ekosistem gambut tetapi juga membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memulihkannya.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan yang tidak tepat dan penebangan liar, tidak hanya mengurangi daya dukung lingkungan tetapi juga membahayakan kehidupan masyarakat. Salah satu penyebab utama kerusakan ekosistem gambut adalah penerapan praktik pertanian yang tidak sesuai dengan karakteristik gambut serta pemilihan komoditas yang tidak cocok.
Restorasi lahan gambut merupakan upaya untuk mengembalikan, memulihkan, dan memperbaiki kondisi lahan gambut yang terdegradasi akibat pengelolaan yang salah, sehingga dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Pemulihan lahan gambut dianggap penting untuk mengatasi kerusakan yang terjadi sekaligus sebagai langkah mitigasi terhadap bencana seperti kebakaran lahan gambut.
Kegiatan restorasi ekosistem gambut melibatkan tiga pendekatan utama yang dikenal sebagai 3R, yaitu:
Restorasi gambut juga memerlukan keterlibatan masyarakat sekitar. Memberikan pemberdayaan dan pendidikan kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem gambut. Salah satu bentuk pemberdayaan adalah mendorong masyarakat untuk menanam tanaman agroforestri, seperti karet, pinang, durian, dan rambutan. Hasil panen dari tanaman tersebut dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat, sekaligus membantu menjaga fungsi ekologis gambut. Melalui kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan ekosistem gambut dapat terjaga keberlanjutannya, sekaligus memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut.
Referensi
https://luk.staff.ugm.ac.id/rawa/BRG/2020-RestorasiGambutdiIndonesia.pdf