Interaksi bentang lahan dan manusia dapat dipahami secara lebih komprehensif dengan memperhatikan komposisi dan konfigurasi penggunaan lahan. Demikian halnya dengan ekosistem gambut Sumatera Selatan yang saat ini terkait erat dengan penghidupan lebih dari 3,66 juta penduduk di 7 kabupaten. Komposisi dan konfigurasi penggunaan lahan di ekosistem gambut Sumatera Selatan saat ini adalah hasil dari interaksi manusia dan bentang lahan dalam kurun waktu yang panjang. Untuk memahami hal ini, peta tutupan lahan merupakan data utama yang dapat mengungkap informasi tersebut secara komprehensif. Penggunaan lahan tahun 2017 di area KHG Provinsi Sumatera Selatan dapat diidentifikasi menajdi 25 jenis kelas;
Selain kelas tanaman kayu industri, peta penggunaan lahan tahun 2017 juga mencatat semak belukar sebagai tipe tutupan lahan yang dominan di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dengan luasan 0,345 juta Ha atau 16,50%. Luasan semak belukar pada area ekosistem gambut/KHG dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya: dampak bencana kebakaran lahan, pemanenan kayu yang tidak lestari, pembukaan lahan yang tidak segera disertai oleh penanaman, konflik sosial, dan lain-lain. Area semak belukar terluas di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dapat ditemui di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas 0,234 juta ha (67,72%), dan dua kabupaten lain yaitu Kabupaten Banyuasin (66,14 ribu ha atau 19,17%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (34,29 ribu ha atau 9,94%).
Penggunaan lahan dominan lainnya adalah hutan rawa sekunder seluas 0,297 juta ha (14,18%), diikuti berikutnya oleh perkebunan kelapa sawit. Tipe tutupan lahan ini teridentifikasi di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dengan luasan 0,227 juta ha (10,85% dari total area KHG Sumatera Selatan). Selain IUPHHK-HT, Provinsi Sumatera Selatan cukup banyak mengalokasikan lahannya untuk Izin Perkebunan Kelapa Sawit.
Menurut lokasi pembentukannya, gambut dapat terbentuk dalam sistem rawa danau, sistem rawa belakang tanggul sungai besar (backswamp) yang biasanya disebut sebagai sistem rawa lebak, dan dalam sistem rawa pantai (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012). Di dalam definisi KHG sendiri juga dijelaskan bahwa ekosistem gambut yang terletak di area rawa termasuk sebagai faktor yang menentukan suatu area dianggap sebagai suatu Kesatuan hidrologis gambut. Hal ini mendasari pentingnya mengetahui sebaran ekosistem hutan rawa maupun hutan mangrove alami yang ada di area KHG Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan peta penggunaan lahan tahun 2017, total area ekosistem alami hutan rawa dan hutan mangrove adalah seluas 0,389 juta Ha atau setara dengan 18,62% dari keseluruhan total area KHG Provinsi Sumatera Selatan. Hutan rawa sendiri memiliki luas total 0,333 Ha mencakup 36,.29 ribu Ha (10,91%) hutan rawa primer dan 0,297 juta Ha (89,09%) hutan rawa sekunder. Sedangkan, hutan mangrove secara total memiliki luasan 56,59 ribu Ha dengan rincian 26,39 ribu Ha (46,64%) hutan mangrove primer dan 30,2 ribu Ha (53,36%) merupakan hutan mangrove sekunder.