Pengelolaan Lahan Gambut Untuk Budidaya Tanaman

Lahan gambut merupakan lahan yang terbentuk dari adanya penambahan bahan organik segar yang lebih cepat daripada perombakannya sehingga terjadi timbunan organik dari waktu ke waktu. Gambut mempunyai karakteristik yang unik dan memiliki multifungsi seperti pengatur tata air, pengendali banjir, sebagai habitat atau tempat hidup aneka ragam jenis makhluk hidup dan sebagai gudang penyimpan karbon, dan juga berperan sebagai pengendali kestabilan iklim global.

Pengelolaan lahan gambut untuk budidaya sangat penting untuk keberhasilan budidaya yang akan dilakukan. Lahan gambut di Indonesia mempunyai pontesi dapat dimanfaatkan sebagai lahan untuk peyediaan bahan pangan. Namun permasalahan yang sering terjadi umumnya yaitu dikarenakan tanaman yang ditanam sering kali tidak dapat tumbuh dengan baik salah satunya dikarenakan akar tanaman tergenang oleh air pada tanah gambut yang bersifat asam. Oleh karena itu lahan gambut untuk budidaya tanaman harus memperhatikan banyak hal diantaranya ketebalan dari lahan gambut, subsidensi, tingkat kemasaman tanah gambut, dan ketersediaan unsur hara. Dari berbagai macam faktor tersebut menjadikan lahan gambut merupakan lahan yang hanya cocok ditanami oleh komoditas tanaman tertentu.

Umumnya lahan gambut yang cocok untuk dijadikan lahan budidaya merupakan lahan gambut yang dangkal yaitu dengan ketebalan 50-100 cm. Adapun komoditas tanaman yang berkembang di lahan gambut dangkal dikelompokkan menjadi tanaman pangan/palawija dan tanaman hortikultura, diperkirakan 50-60% produksi tanaman pangan dan hortikultura dihasilkan dari lahan ini, sehingga sangat potensial menjadi pemasok bahan pangan pada masa mendatang.

Selain pemilihan jenis komoditas kunci keberhasilan pengelolaan lahan gambut untuk budidaya adalah dengan melakukan peningkatan produktivitas lahan gambut melalui penerapan teknologi pengelolaan air. Adapun pengelolaan air dapat dimulai dari perencanaan penataan lahan yang disesuaikan dengan karakteristik lahan gambut setempat, dan komoditas yang akan dikembangkan. Penataan lahan meliputi aktivitas mengatur jaringan saluran drainase, perataan tanah atau leveling, pembersihan tunggul, pembuatan surjan, guludan, dan pembuatan drainase dangkal intensif.

Selanjutnya yaitu ameliorasi, ameliorasi sendiri merupakan pembenahan kesuburan tanah dari lahan gambut yang akan digunakan. Lahan gambut merupakan jenis media tanam yang memiliki tingkat keasaman yang tinggi, tingkat asam yang tinggi ini akan menyebabkan hambatan bagi perkembangan tanaman. Oleh karena itu diperlukan penambahan ameriolan yang dapat meningkatkan pH dan basa-basa tanah contohnya seperti pupuk kandang dan tanah mineral. Pengaturan pola tanaman juga perlu diperhatikan dalam pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya, dikarenakan hal ini dapat mengurangi emisi dari CO2 dari tanah gambut yang terbuka. Menanam tanaman sela diantara tanaman pokok dapat mengurangi emisi sekaligus meningkatkan sekuestrasi karbon.


Refrensi : Masganti., Anwar, K., dan Susanti, M., A. 2017. Potensi dan Pemanfaatan Lahan Gambut Dangkal untuk Pertanian. Jurnal Sumberdaya Lahan. 11 (1): 43-52. Sondang, M., N., dan Mudiantoro, B. 2015. Pengelolaan Sumber Daya Air Pada Lahan Gambut yang Berkelanjutan. Jurnal Annual Civil Engineering Seminar. ISBN: 978-979-792-636-6 : 330-337.

http://balittanah.litbang.pertanian.go.id/ind/dokumentasi/lainnya/subiksa2.pdf (Pengelolaan Lahan Gambut Secara Berkelanjutan)