kebijakan:kebijakan_membakar_lahan_gambut

Differences

This shows you the differences between two versions of the page.

Link to this comparison view

Both sides previous revision Previous revision
Next revision
Previous revision
kebijakan:kebijakan_membakar_lahan_gambut [2022/10/20 08:47] – ↷ Page moved from kebijakan_membakar_lahan_gambut to kebijakan:kebijakan_membakar_lahan_gambut Yusi Septriandikebijakan:kebijakan_membakar_lahan_gambut [Unknown date] (current) – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1
Line 1: Line 1:
-======   Kebijakan    Membakar    Lahan    Gambut   ====== 
- 
-Kebakaran hutan dan lahan sudah seringkali diberitakan dimedia masa, yang mana kebakaran ini banyak menimbulkan dampak negatif baik secara umum maupun pribadi masyarakat. 
- 
-Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah maupun pemilik lahan dalam menjaga lahan tersebut agar tidak terbakar dan terjaga, salah satunya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pengelolaan lahan yaitu, PERMENTAN (Peraturan Menteri Pertanian) No 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 Peraturan Menteri Pertanian tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. [[https://pehttpsraturan.bpk.go.id/Home/Details/160991/permentan-no-05permentankb41012018-tahun-2018|https://pehttpsraturan.bpk.go.id/Home/Details/160991/permentan-no-05permentankb41012018-tahun-2018]] 
- 
  
  • kebijakan/kebijakan_membakar_lahan_gambut.1666255644.txt.gz
  • Last modified: 2023/01/17 22:52
  • (external edit)