Kebijakan Membakar Lahan Gambut
Kebakaran hutan dan lahan sudah seringkali diberitakan dimedia masa, yang mana kebakaran ini banyak menimbulkan dampak negatif baik secara umum maupun pribadi masyarakat.
Banyak upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah maupun pemilik lahan dalam menjaga lahan tersebut agar tidak terbakar dan terjaga, salah satunya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pengelolaan lahan yaitu, PERMENTAN (Peraturan Menteri Pertanian) No 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 Peraturan Menteri Pertanian tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. https://pehttpsraturan.bpk.go.id/Home/Details/160991/permentan-no-05permentankb41012018-tahun-2018