Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
kebijakan:simalakama_antara_gambut_dan_perut [2022/10/19 03:10] – ↷ Page moved from simalakama_antara_gambut_dan_perut to kebijakan:simalakama_antara_gambut_dan_perut Yusi Septriandi | kebijakan:simalakama_antara_gambut_dan_perut [2023/02/04 11:57] (current) – Diki Wahyu | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
- | ====== | + | ====== Simalakama Antara Gambut dan Perut ====== |
+ | |||
+ | {{https:// | ||
+ | |||
+ | ---- | ||
+ | |||
+ | (dikiwahyu, sepucuk pedamaran timur) | ||
Pemanfaatan lahan untuk penghidupan yang dilakukan oleh masyarakat seringkali membuat kontrofersi, | Pemanfaatan lahan untuk penghidupan yang dilakukan oleh masyarakat seringkali membuat kontrofersi, | ||
Line 39: | Line 45: | ||
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup\\ | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup\\ | ||
Sejalan dengan UU PPLH dan UU Perkebunan, aturan lain soal membuka lahan dengan cara membakar dapat kita lihat dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan (“Permen LH 10/ | Sejalan dengan UU PPLH dan UU Perkebunan, aturan lain soal membuka lahan dengan cara membakar dapat kita lihat dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan (“Permen LH 10/ | ||
+ | |||
+ | {{tag> | ||