Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
| Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
| tumbuhan:kopi_liberika [2023/02/03 15:39] – Andre Prasetyo | tumbuhan:kopi_liberika [Unknown date] (current) – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | ||
|---|---|---|---|
| Line 1: | Line 1: | ||
| - | ====== Kopi Liberika ====== | ||
| - | |||
| - | Kopi liberika merupakan salah satu varietas kopi yang dapat dijumpai di dataran rendah dengan ketinggian mulai dari 400-600 mdpl sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut. Di Provinsi Sumatera Selatan, kopi liberika memiliki sebutan lain seperti kopi nangka atau di daerah pesisir Muara Sugihan disebut sebagai kopi laut. Bila dibandingkan dengan varietas kopi lainnya yang lebih ternama seperti arabica dan robusta, kopi liberika memiliki buah kopi yang jauh lebih besar. Buah kopi liberika berbentuk bulat atau lonjong menyerupai buah ceri dan berukuran panjang 18-30 mm. Dalam satu buah kopi liberika terdapat 2 biji kopi yang masing-masing berukuran 7-15 mm. Meskipun berbuah besar, bobot buah keringnya hanya 10% dari bobot basah. Sifat buah yang kering ini tidak disukai para petani kopi, karena penyusutan bobot ketika panen hingga buah siap olah cukup tinggi. Hal ini menjadikan ongkos panen relatif mahal dan membuat petani kurang tertarik membudidayakan tanaman kopi liberika. Melihat pada potensi pasarnya, jenis kopi liberika memang kurang mendapatkan tempat bagi para penikmat kopi di Indonesia karena memiliki cita rasa pahit yang kental dan aroma yang kuat. Meskipun demikian, permintaan pasar terhadap kopi liberika justru banyak berasal dari negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina yang memang sebagian besar masyarakatnya lebih menggandrungi minuman kopi pahit yang dicampur dengan susu. | ||
| - | |||
| - | < | ||
| - | |||
| - | ==== Daftar Pustaka ==== | ||
| - | |||
| - | 1. Radial, Sesi. 2022. Praktik Baik Pengelolan Kopi di Lahan Gambut. Dipaparkan pada kegiatan Lokakarya Pembelajaran Praktik Baik (Best Practice) Pengembangan Usaha dalam Pengelolaan KHG Secara Berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan. | ||
| - | |||