Desa Mukti Jaya berada di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Secara historis, penamaan Desa Mukti Jaya berasal dari dua kata, yakni kata “Mukti” yang berarti perbaikan dari kondisi buruk menjadi baik dan kata “Jaya” yang dimaknai sebagai titik puncak atau keberhasilan. Desa Mukti Jaya terdiri dari empat dusun dengan luas wilayah 143,44 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 1.659 jiwa. Sebagai desa transmigrasi, Desa Mukti Jaya didominasi oleh Suku Jawa yang memiliki mata pencaharian di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Perubahan lahan dominan di Desa Mukti Jaya adalah sawah padi. Pemanfaatan lahan sawah padi mengikuti ketentuan yang ada semenjak program transmigrasi ke desa tahun 1981. Setiap kepala keluarga dapat menggarap lahan sebanyak 2 ha dan tempat tinggal sekitar 250 meter. Teridentifikasi dari masyarakat, alihguna menjadi sawah padi dilakukan dengan pengelolaan yang tradisional (besonor) kemudian seiring berjalannya waktu pengolahan lahan dilakukan secara semi modern. Sumber lahan yang berubah menjadi sawah adalah hutan rawa dan semak belukar.
Perubahan alihguna lahan menjadi kelapa sawit dipelopori oleh masyarakat. Perkebunan kelapa sawit skala kecil (masyarakat) menjadi salah satu opsi penghidupan bagi menjanjikan. Sebagian masyarakat memilih kelapa sawit sebagai ekonomi rumah tangga karena pasar dan harga yang cenderung stabil. Pola perubahan lahan kelapa sawit berdasarkan tutupan lahan hutan rawa dan semak belukar.
Perubahan lahan lainnya adalah pencetakan area permukiman. Bertambahnya populasi penduduk mendorong pemerintah desa dengan cepat mengalokasikan area untuk tempat tinggal masyarakat. Pemerintah menyediakan rumah bagi warga yang mendaftar dan tergabung dalam program transmigrasi. Masyarakat Desa Mukti Jaya juga terlibat dalam perubahan lahan hutan rawa menjadi pemukiman untuk pemerataan penduduk serta pemanfaatan lahan. Perubahan lahan menjadi agroforestri jeruk terjadi pada area sekitar permukiman. Tanaman jeruk dan buah-buahan lain menjadi sumber penghasilan tambahan rumah tangga di Mukti Jaya. Masyarakat memanfaatkan lahan tidak produktif sekitar permukiman untuk dimanfaatkan dengan agroforestri. Komoditi karet belum terlalu banyak diminati oleh masyarakat. Proses perubahan lahan karet adalah dulunya merupakan hutan rawa menjadi persawahan kemudian menjadi kebun karet.
Di Desa Mukti Jaya, partisipasi perempuan dalam rumah tangga lebih banyak dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Sedangkan kegiatan yang terkait dengan lahan sebagian besar lebih banyak dilakukan dan diputuskan oleh lelaki. Sedangkan kegiatan yang terkait dengan praktik lahan sebagian besar lebih banyak peran dari lelaki, akan tetapi pengambil keputusan pengelolaan lahan cukup berimbang antara lelaki dan perempuan. Untuk peran perempuan dalam kegiatan masyarakat dapat dikategorikan masih cukup rendah. Adapun tipe kelompok masyarakat yang umumnya diikuti oleh perempuan yaitu perkumpulan keagamaan, PKK, dan arisan.