Table of Contents

Kanal

Pendekatan restorasi menuntut pengembangan suatu sistem sekat kanal untuk menghambat gerakan air keluar pada saluran irigasi. Sekat kanal idealnya dibangun sesuai dengan kondisi peralihan cuaca dan kondisi peralihan musim yaitu dua bulan sebelum memasuki musim hujan. Sekat kanal dibangun di tengah kubah gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigKubah Gambut

Kubah gambut adalah area di dalam kesatuan hidrologis gambut (KHG) yang memiliki elevasi lebih tinggi dibandingkan dengan lahan gambut di sekitarnya. Sedangkan puncak kubah gambut adalah areal dalam kubah gambut dengan elevasi paling tinggi dari wilayah sekitarnya, dapat mencapai 10 meter. Penentuan puncak kubah
(hulu) dan kemudian jaringannya diperluas sedikit demi sedikit menuju ke tepi kubah (hilir). Pembangunan sekat kanal akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi kawasan, kondisi sosial masyarakat, dan kondisi teknis. Pembuatan saluran seperti kanal dan parit dalam kapasitas besar dapat menyebabkan masalah di lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
. Aktivitas ini dapat memperlaju kehilangan air dalam badan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
sehingga gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
akan mengalami degradasi serta kerusakan fungsi hidrologi dan ekologi. Menurut Wasis (2019), pembuatan sekat kanal dapat memperbaiki sistem air yakni ditandai dengan adanya peningkatan air tanah.

Penerapan Sekat Kanal

Terdapat 3 (tiga) tahapan penting yang harus dilakukan untuk menentuan tipe atau jenis sekat kanal yang akan digunakan yaitu (1) Tahap evaluasi kawasan, pada tahap ini diharuskan memahami apakah rencana sekat yang dibangun masuk dalam zona kawasan lindung, budidaya adaptif, atau budidaya (2) tahap evaluasi sosial masyarakat, yaitu sejauh mana aktivitas masyarakat terhadap kawasan tersebut, dan (3) tahap teknis, tahap ini merupakan tahap mengoptimalkan desain sekat kanal dengan engineering value dengan mempertimbangkan poin (1) dan (2). Perencanaan pembangunan sekat kanal selain untuk menjaga perbedaan elevasi air sebesar 25-40 cm antar sekat, perlu adanya kaidah KHG daerah yang akan dibangun sekat, sehingga dapat ditentukan jenis kanal yang efektif.

Berdasarkan kondisi lapangan, sering kali saluran yang akan dipasang sekat berada tumpang tindih (overlapping) dengan konsesi yang telah ada, baik itu berupa perkebunan besar maupun kebun masyarakat, sebagai contoh pada area yang tumpang tindih dengan area konsesi perkebunan akan memiliki jenis sekat yang berbeda dengan area yang bebas dari konsesi. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya pemilihan tipe sekat kanal yang tepat serta yang kuat terhadap arus air, maka tipe sekat kanal back filling dan compacted tidak cocok digunakan pada area yang tumpang tindih dengan area konsesi.

Referensi

https://simantu.pu.go.id/personal/img-post/197810272006041002/post/20210218150046__F__Buku_Canal_Blocking.pdf