Partisipasi Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Desa

Fig. 1: Lahan Pembibitan Masyarakat Peduli Restorasi, Sumber: Muhammad Ilham, IPML (2022)

Beranjak dari kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun 2015 lalu, kelompok perempuan di Dusun III Pancuran Desa Muara Merang berada di garda terdepan dalam mitigasi perubahan iklim. Mereka ikut dalam setiap kegiatan kelompok Masyarakat Peduli Restorasi (MPR) dalam menjaga zona lindung hutan desa Muara Merang untuk pemulihan ekosistem lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
.

Masyarakat Peduli Restorasi beranggotakan 30 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 15 perempuan. Semua anggota terlibat langsung dalam proses restorasi ekosistem hutan. Anggota MPR sebelumnya mendapat pelatihan dari multi pihak yakni APP Sinar Mas group, IDH dan KLHK serta G-Cinde (Gerakan Cinta Desa).

Anggota MPR Hutan Desa Muara Merang, Ibu Siti Robiyatun mengungkapkan telah ikut memulihkan zona lindung dengan merawat pembibitan beragam jenis pohon kehutanan seperti pulai pipit, kedondong hutan dan prepat. Ibu Siti juga mengungkapkan bahwa saat melakukan pengisian tanah kedalam polybag untuk pembibitan jenis tanaman pohon menggunakan media tanam pupuk kompos agar pertumbuhannya baik. Bersama anggota MPR, Ibu Siti telah berhasil menjual hasil pembibitan tanaman kehutanan dengan meraup keuntungan sebesar 12 juta.