Kelompok Wanita Tani


Sumber: Krsumsel.com

Sektor pertanian merupakan salah satu kekayaan Indonesia yang mampu mencukupi sebagian besar kebutuhan bahan pangan masyarakat. Selain itu sektor pertanian mampu menyediakan bahan mentah untuk industri dan menghasilkan devisa negara melalui ekspor non migas. Program pertanian Indonesia akan menjadi lebih baik, inovatif, serta siap bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya dalam mewujudkan negara yang mandiri dengan bantuan berbagai pihak. Salah satunya yaitu dengan adanya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan dunia pertanian. Perempuan memiliki andil yang cukup berpengaruh dalam pengelolaan pertanian. Perempuan memiliki kedudukan dan tugas sebagai jantung rumah tangga yang dapat mengatur serta mengelola persoalan-persoalan yang terjadi. Salah satu persoalan yang dihadapi perempuan adalah mengenai kenaikan pendapatan rumah tangga.

Kelompok Wanita Tani atau biasa disingkat dengan KWT. Kelompok Wanita Tani merupakan suatu kelembagaan yang memberdayakan peran petani wanita dalam program pengembangan dan pembangunan pertanian. Adanya petani-petani perempuan yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT), mampu meringankan dan membantu pekerjaan dari suami. Pemberdayaan KWT dapat membantu petani perempuan menjadi lebih produktif dan mandiri. Kaum perempuan akan belajar memanajemen sampai mengolah hasil pertanian dengan berbagai pengembangan sesuai dengan kebutuhan pasar dan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian adanya KWT sangat membantu memberdayagunakan perempuan dalam program pembangunan berbasis pemberdayaan. Selain itu pemberdayaan perempuan melalui kelompok tani bertujuan untuk membantu mewujudkan ketahanan pangan dan mengurangi kelaparan serta meningkatakn efisiensi intervensi kebijakan.

Program pertumbuhan dan pengembangan kelompok wanita tani dilaksanakan oleh dan untuk kepentingan kelompok tani itu sendiri. Target yang ingin dicapai dari pengembangan dengan adanya kelompok wanita tani adalah mewujudkan suatu kelompok yang dinamis, sehingga anggota kelompok memiliki sikap disiplin, tanggung jawab, terbuka terhadap perubahan dan pengembangan, kreatif dan terampil dalam bekerjasama mengelola kegiatan usaha tani. Program pengembangan kelompok wanita tani dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti study banding ke KWT lain, pelatihan pengolahan, pemberian motivasi kelompok serta musyawarah anggota secara rutin.

Referensi:

Siti Nur Afifah dan Ilyas Ilyas, 2021. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment.

https://www.krsumsel.com/sumsel/read/451149/kelompok-tani-kwt-di-desa-pangkalan-panji-pane-raya-perdana-sayur-sayuran