Munjung

Munjung atau munjungan adalah sebuah tradisi yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa. Kata munjung berasal dari bahasa Jawa “njunjung” yang berarti mengangkat atau menghormati pemimpin. Maksud dari tradisi tersebut adalah untuk menuakan atau menyegani seseorang dengan memberikan sebuah pemberian yang bertujuan untuk memperkuat jaringan sosial seperti kekerabatan, dan solidaritas.

Di Kalimantan Barat, tradisi munjung biasanya ditemukan di desa transmigrasi seperti yang ada di Kecamatan Terentang. Kebanyakan desa yang ada di Kecamatan Terentang dihuni oleh para transmigran yang berasal dari Jawa. Hal ini menyebabkan tradisi munjung masih terjaga dan dilakukan hingga sekarang. Di masa sekarang, biasanya munjung dilakukan ketika ada orang yang akan menyelenggarakan acara seperti pernikahan. Mereka akan memberikan makanan berupa nasi lengkap dan diantarkan ke rumah-rumah orang yang dituakan, disegani dan memililiki pengaruh di tengah masyarakat. Para pemberi munjung ini mengharapkan imbalan berupa amplop berisi uang pada saat acara mereka berlangsung. Biasanya ada semacam peraturan tak tertulis bahwa orang yang sudah menerima munjung harus memberi sesuai dengan nominal yang berlaku di masyarakat. Untuk di beberapa desa di Kecamatan Terentang minimal nominalnya adalah Rp100.000.

Sebagian orang tentunya merasa keberatan dengan hal ini karena biasanya dalam satu bulan ada beberapa munjung yang diterima. Semakin banyak munjung yang diterima, tentunya akan semakin besar pengeluarannya pula.