Transmigrasi

Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari daerah (pulau) yang padat penduduknya ke daerah (pulau) yang penduduknya masih sedikit. Program transmigrasi di Indonesia sejatinya sudah dilakukan sejak lama, bahkan sejak saat zaman kolonial Hindia Belanda masih ada. Namun, tujuan transmigrasi pada masa itu bukan untuk meningkatkan taraf hidup para transmigran, melainkan untuk pemerataan dan persebaran tenaga kerja ke daerah-daerah guna kepentingan akselerasi pembangunan di luar Pulau Jawa. Daerah pertama di luar Pulau Jawa yang menjadi lokasi program transmigrasi oleh pemerintahan kolonial Belanda adalah Lampung.

Paska kemerdekaan, program transmigrasi kembali gencar dilaksanakan terutama di era kepresidenan Bapak Soeharto. Di era orde baru tersebut, program transmigrasi bukan semata ditujukan untuk pemerataan penduduk saja, melainkan guna mendorong kesuksesan program swasembada pangan yang tengah dicanangkan oleh Presiden Soeharto.

Transmigrasi sendiri dibagi ke dalam 2 bagian, yakni transmigrasi umum dan transmigrasi spontan. Pada transmigrasi umum, seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah termasuk juga pemberian fasilitas di lokasi transmigrasi, seperti lahan untuk bertani, alat-alat pertanian, serta pembiayaan selama 12 bulan pertama di lokasi transmigrasi. Sementara, transmigrasi spontan berarti pemerintah hanya mengorganisir perjalanan transmigran ke lokasi transmigrasi dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh pribadi. Namun, pada tahun 1974 muncul istilah transmigrasi bedol desa. Transmigrasi bedol desa ini merujuk pada peristiwa meletusnya Gunung Merapi di tahun 1974 yang menyebabkan seluruh masyarakat dalam sebuah desa harus mengikuti program transmigrasi.


Sumber:

Setiawan, Nugraha. 2009. “Satu Abad Transmigrasi di Indonesia: Perjalanan Sejarah Pelaksanaan 1905-2005”. Microsoft Word - Historia_Satu Abad Transmigrasi .doc (unpad.ac.id). Diakses pada 24 Agustus 2022.