Desa Simpang Heran
Desa Simpang Heran berada di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sebelum menjadi Simpang Heran, desa ini dulu memiliki nama lain Sido Makmur. Desa Simpang Heran terdiri dari 4 dusun dengan luas wilayah 413,44 km 2 dan jumlah penduduk mencapai 2.056 jiwa. Sebagai desa transmigrasi, Desa Simpang Heran didominasi suku jawa yang sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Mata pencaharian utama adalah petani, pekebun dan buruh tani.
Sektor pertanian dan pekebunan yang menjadi tumpuan utama di desa Simpang Heran didukung juga oleh modal fisik dan modal sosial yang memadai, dimana dalam menjalankan kegiatan pertanian masyarakat sudah bisa mengakses sarana dan prasarana pertanian baik mekanis ataupun non mekanis baik dari dinas terkait maupun dari pihak swasta/perusahaan. Selain menjadi petani sebagian masyarakat simpang heran ada juga yang bekerja di PT.BAP yang berada di desa simpang heran, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya masyarakat tidak hanya mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan saja melainkan juga bekerja di perusahaan. Adanya perusahaan di desa simpang heran. Kemitraan sudah terjalin cukup lama dengan PT.BAP, perencanaan kemitraan yang matang disusun sedemikian rupa untuk dapat mendukung penghidupan masyarakat desa. Sedangkan kelompok aktor yang dinilai cukup matang antara lain kelompok tani, kelompok perempuan, dan BUMDes. Salah satu keuntungan yang masyarakat dapatkan dalam kemitraan ini adalah hak atas lahan berada pada tingkatan hak kepemilikan atas lahan. Selain kepemilikan lahan, masyarakt juga dapat mengakses lahan tanaman kehidupan pada PT. BAP yang dapat dikelola untuk tanaman pangan.
Dahulu tutupan lahan di desa Simpang Heran di dominasi dengan tanaman karet dan persawahan, namun beberpa faktor menyebabkan masyarakat perlahan bergeser ke komoditas sawit. hal ini menyebabkan lahan persawahan menjadi lebih sempit, namun disisi lain sawit memberikan manfaat tersendiri bagi masyarakat dimana pasarnya sendiri lebih jelas dan menjanjikan bagi masyarakat Simpang Heran. alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan sawit juga didasari pada kondisi dimana masyarakat desa Simpang Heran belum bisa menanam padi dengan 2 kali tanam dalam setahun, sehingga penghasilan dari sektor pertanian dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Masyarakat sangat berharap kedepannya dapat menanam padi kembali dengan metode tanam yang lebih baik, menanam 2 kali setahun dan menjadi desa yang berketahanan pangan.