Differences
This shows you the differences between two versions of the page.
Both sides previous revision Previous revision Next revision | Previous revision | ||
ekosistem:khg_sungai_sugihan_-_sungai_lumpur [2022/10/19 07:19] – removed - external edit (Unknown date) 127.0.0.1 | ekosistem:khg_sungai_sugihan_-_sungai_lumpur [2024/12/31 02:54] (current) – Sekar Aprilia Maharani | ||
---|---|---|---|
Line 1: | Line 1: | ||
+ | {{tag> | ||
+ | |||
+ | ====== Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Sugihan - Sungai Lumpur ====== | ||
+ | |||
+ | Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 129 tahun 2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, Provinsi Sumatera Selatan memiliki 2,09 juta hektar ekosistem gambut yang terdiri dari 36 Kesatuan Hidrologis Gambut (Kementerian Lingkungan Hidup, 2017). Total area ekosistem gambut Sumatera Selatan setara dengan 24,1% total luasan area provinsi secara keseluruhan. KHG Sungai Sugihan–Sungai Lumpur adalah KHG terbesar dengan luas mencapai 0,63 juta ha atau 30,3 % dari total luas KHG yang ada di Sumatera Selatan. Dengan luas total KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur 633,762 ha. Apabila melihat dari fungsinya, ekosistem gambut di Sungai Sugihan - Sungai Lumpur di dominasi oleh fungsi lindung dengan luas 380,256 ha (60,00) dan fungsi budidaya 253,506 ha (40,00) dari total ekosistem yang ada. | ||
+ | |||
+ | KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur merupakan kesatuan hidrologis yang terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Komoditi yang ada di KHG Sungai Sugihan - Sungai Lumpur adalah komoditi kerbau rawa, ikan (gabus, betok dan sepat), purun, wallet dan padi. | ||
+ | |||
+ | ---- | ||
+ | |||
+ | Sumber: | ||
+ | |||
+ | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2017). //Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.129/ | ||
+ | |||