Kawasan Sekat Bakar

—- Kebakaran hutan di Indonesia telah menjadi masalah serius yang sampai saat ini belum diatasi. Peristiwa kebakaran hutan pada tahun 1982/1983 telah menghabiskan 2,4-3,6 juta hektar kawasan hutan di Kalimantan Timur dan semenjak itu kebakaran hutan terus menurus terjadi hampir di semua wilayah Indonesia seperti di Riau, Jambi, Kalimanatan Tengah, Kalimanatan Barat dan Sumatera selatanplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigSumatera Selatan

Sumatera Selatan atau sering disebut sebagai Bumi Sriwijaya, memiliki Ibu Kota Provinsi Palembang yang juga dijuluki sebagai Venice of The East (Venesia dari timur) oleh bangsa Eropa merupakan salah satu kota tertua di Indonesia yang sudah ada sejak 1.335 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur, terutama melalui perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus Pelabuhan Tanjung Api-Api di
dengan interval tahun 1987, 1991, 1994, 1997/1998 dan tahun 2003. Dari peristiwa kebakaran yang meluas dan merugikan tersebut dilihat bahwa perlindungan terhadap kawasan hutan dan lahan menjadi hal yang penting. Melihat bahwa keberadaan suatu kawasan baik hutan maupun lahan basah yang dapat mencegah meluasnya kebakaran ke tempat lain menjadikan kawasan tersebut mempunyai nilai yang sangat penting.
Suatu kawasan yang mampu melindungi dan mencegah kebakaran lahan atau hutan dalam skala yang luas merupakan kawasan yang mempunyai nilai konservasi tinggi. Berbagai tipe hutan alam yang masih dalam kondisi yang baik memiliki atribut fisik yang membuatnya tidak mudah terbakar baik pada musim kemarau yang biasa maupun kemarau yang sangat panjang berkait dengan fenomena El-Nino seperti terjadi pada tahun 1982/1983 dan 1997. Kawasan-kawasan lain yang juga mempunyai kemampuan sebagai sekat bakar apabila terjadi kebakaran perlu dipertahankan keberadaannya, seperti rawa gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
dengan sistem hidrologi yang utuh (intact peat swamp forest), hutan rawa, daerah genangan, lahan basah lainnya dan jalur-jalur hijau (green belt) dengan berbagai jenis tanaman yang tahan api.
sekat_alam.jpg


Daftar Pustaka:

  • ekosistem/kawasan_yang_berfungsi_sebagai_sekat_alam_untuk_mencegah_meluasnya_kebakaran_hutan_atau_lahan.txt
  • Last modified: 2024/06/05 04:59
  • by Fajar Wahyu Nugroho