This is an old revision of the document!
Lahan Gambut
Lahan gambut, terutama gambut dangkal, telah dimanfaatkan oleh masyarakat lokal di Indonesia selama berabad-abad. Namun baru belakangan ini terjadi pengeringan skala besar dan konversi ke perkebunan. Perkiraan total luas gambut di Indonesia yang dikelola oleh perkebunan skala besar adalah sekitar 2,4 juta ha di Sumatera dan Kalimantan saja.
Konversi lahan gambut dan drainase untuk penggunaan pertanian telah memicu berbagai masalah lingkungan dan degradasi ekologis, termasuk tingginya emisi gas rumah kaca (GHG), menurunnya fungsi hidrologi dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pengeringan lahan gambut menyebabkan kerentanan kebakaran selama periode kering dan banjir di musim hujan. Kabut karena kebakaran gambut telah menjadi perhatian regional selama bertahun-tahun. Baik isu keanekaragaman hayati dan emisi gas rumah kaca memiliki relevansi global, yang semakin menambah urgensi penanganan konversi lahan gambut di Indonesia.
Untuk membangun solusi efektif untuk masalah ini, setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi:
- Pemahaman dasar dan diagnosis praktik penggunaan lahan yang menyebabkan degradasi lahan gambut;
- Kesediaan untuk bertindak mengurangi degradasi lahan gambut untuk satu atau lebih alasan yang mungkin;
- Kemampuan untuk bertindak oleh otoritas dan institusi yang relevan, mempengaruhi aktor dan tindakan; dan
- Opsi alternatif yang layak yang memenuhi harapan pemangku kepentingan yang sah.