This is an old revision of the document!
Sungai
Sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan1 . Sungai juga bisa diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang letaknya lebih rendah dari tanah disekitarnya dan menjadi tempat mengalirnya air tawar menuju ke laut, danau, rawa atau ke sungai yang lain. Sungai adalah bagian dari permukaan bumi yang karena sifatnya, menjadi tempat air mengalir2 . Salah satu contoh sungai di kawasan gambut adalah Sungai Sebangau, di Kalimantan Tengah.
Sumber:
1 Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 1991 tentang sungai