This is an old revision of the document!
Kategori: Sosial Ekonomi
tim_pendamping_desa Tim pendamping desa merupakan satu diantara upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan CKGE_TMP_i Japan International Cooperation Agency CKGE_TMP_i (JICA), telah melaksanakan “ Program Pengembangan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Lahan Gambut”, kegiatan ini pernah dilaksanakan di Kabupaten Bengkayang dan Kubu Raya dalam kurun waktu lima tahun (2010-2015) . Program tersebut terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu pendampingan desa dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Desa (TPD). Tujuan utama dari kegiatan TPD adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan berfokus pada tiga kegiatan utama yaitu pengaktifan kelompok masyarakat, peningkatan kegiatan perekonomian dan tata kelola lahan.