This is an old revision of the document!
Kategori: Sosial Ekonomi
tim_pendamping_desa
Tim pendamping desaplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigTim Pendamping Desa
rintisan
Tim Pendamping Desa
[img-20201012-wa0067.jpg]
----------
lahan gambut memiliki dua kegiatan utama, yaitu pendampingan desa dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Pendamping Desa (TPD). Tujuan utama dari kegiatan TPD adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan berfokus pada tiga kegiatan utama yaitu pengaktifan kelompok masyarakat, peningkatan kegiatan perekonomian dan merupakan satu diantara upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan CKGE_TMP_i Japan International Cooperation Agency CKGE_TMP_i (JICA), telah melaksanakan
“
Program Pengembangan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Lahan Gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut
Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm”, kegiatan ini pernah dilaksanakan di Kabupaten
Bengkayang
dan
Kubu Raya
dalam kurun waktu lima tahun
(2010-2015)
. Program tersebut terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu pendampingan desa dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan oleh Tim Pendamping Desaplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigTim Pendamping Desa
rintisan
Tim Pendamping Desa
[img-20201012-wa0067.jpg]
----------
lahan gambut memiliki dua kegiatan utama, yaitu pendampingan desa dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Tim Pendamping Desa (TPD). Tujuan utama dari kegiatan TPD adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan berfokus pada tiga kegiatan utama yaitu pengaktifan kelompok masyarakat, peningkatan kegiatan perekonomian dan (TPD). Tujuan utama dari kegiatan TPD adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan berfokus pada tiga kegiatan utama yaitu pengaktifan kelompok masyarakat, peningkatan kegiatan perekonomian dan tata kelola lahan.