kebijakan:kebijakan_jual_beli_karbon

Kebijakan dan Mekanisme Jual Beli Karbon

Jual beli karbon atau populer dengan kredit karbon merupakan sebuah mekanisme dalam meminimalkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang pertama kali diperkenalkan dalam dokumen Protokol Kyoto, sementara pada Persetujuan Paris dilakukan validasi dalam pendekatan mekanisme kredit sebagai sarana mengurangi emisi1 . Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2). Indonesia sendiri telah melegalkan kegiatan tersebut dengan menerapkan pajak karbon. Pajak karbon adalah salah satu dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dapat menambah pendapatan negara2 . Kebijakan pajak karbon yang telah disahkan oleh Kementerian Keuangan diatur dalam Undang-Undang No. 07 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan yang didalamnya membahasa pengenaan atas emisi karbon. Kebijakan lain juga ditetapkan pada Persetujuan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan NEK3 .

Kebakaran Gambut di Kubu Raya

Lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
merupakan bagian dari lahan basah yang menyimpan karbon dalam jumlah yang sangat masif, namun pengelolaannya masih menjadi tantangan 4 . Pasca bencana besar kebakaran gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
di Indonesia tahun 2015, lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
terbakar diperkirakan sekitar 623 ribu ha di Sumatera, Kalimantan dan Papua dan telah mengemisi sekitar 2 MtCeq5 . Pada kondisi ini diperlukan konservasi lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigKonservasi Lahan Gambut

Konservasi lahan gambut sangat penting untuk dilakukan karena penyusutan luasan lahan gambut. Penyusutan lahan gambut disebabkan konversi yang dilakukan secara berlebihan, dengan diperuntukan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Pendekatan yang ditempuh untuk konservasi
sehingga pengurangan emisi dari lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
dapat dikurangi dan fungsi ekologisnya sebagai sekuestrasi karbon dapat terjaga. Restorasi lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
, seperti pembasahan dan revegetasi, adalah salah satunya kegiatan konservasi yang dapat mengurangi emisi secara nasional dan global6,7 . Jika muka air tanah dikembalikan pada kondisi sebelum drainase makaemisi GRK akan berkurang, yang pada akhirnya akan beralih arah dari sumber karbon ke penyerap karbon8 . Lebih jauh proses revegetasi bertujuan untuk mengembalikan spesies tumbuhan endemik dan/atau jenis tanaman lain yang adaptif terhadap kondisi gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
dan juga memiliki nilai ekonomi.

Mekanisme kredit karbon di Indonesia terutama dalam ide penetapan harga karbon masih sangat terbatas diimplementasikan serta kurangnya literatur yang berhubungan dengan kredit karbon untuk konservasi lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigKonservasi Lahan Gambut

Konservasi lahan gambut sangat penting untuk dilakukan karena penyusutan luasan lahan gambut. Penyusutan lahan gambut disebabkan konversi yang dilakukan secara berlebihan, dengan diperuntukan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Pendekatan yang ditempuh untuk konservasi
. Hal ini dapat menjadi penghalang untuk mitigasi dan pembangunan lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut

Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm
berkelanjutan di Indonesia. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi GRK sebesar 26% secara mandiri dan/atau 41% dengan dukungan internasional (tambahan 12% bersyarat) untuk NDC-nya9 . Berbagai kegiatan dan kebijakan
telah dirancang dan diterapkan untuk mencapai tujuan ini, termasuk kebijakan penggunaan lahan dan kehutanan.

Indonesia memulai dalam penjualan emisi karbon pada tahun 2005, melalui proyek CDM (Clean Development Mechanism) atau Mekanisme Pembangunan Bersih. Proyek CDM merupakan suatu proyek penurunan emisi yang bertujuan mendapatkan sertifikasi penurunan emisi (certified emission reduction) atau CER. Data Kementerian Lingkungan Hukum dan Kehutanan tahun 2015 menyebutkan bahwa 37 dari total 215 proyek CDM berhasil menurunkan emisi sebesar 10.097,175 ton CO2 dan 329,483 ton CO2e dari perdagangan karbon bilateral dengan Jepang. Kerja sama tersebut menghasilkan investasi sebesar US$150 juta atau Rp2,1 triliun 11. Perdagangan karbon menyumbang perananan yang besar dalam penerimaan kas negara. Manfaat lain dari jual beli karbon yaitu mendorong investasi hijau, prinsip investasi hijau yaitu kegiatan penanaman modal yang memiliki komitmen pada pelestarian alam dan lingkungan hidup. Melalui Perpres nomor 98 tahun 2021 diharapkan bisa menggerakkan lebih banyak pembiayaan dan investasi hijau yang berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

External Link

1 Corporate Finance Institute 2021 What Is Carbon Credit? (CFI Education Inc.)

2 https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/2bb41-bahan-bkf-kemenkeu.pdf

3 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/187122/perpres-no-98-tahun-2021

4 Goldstein J E 2015 Knowing the subterranean: land grabbing, oil palm, and divergent expertise in Indonesia’s peat soil Environment and Planning A: Economy and Space 48 754-70

5 Setyawati W and Suwarsono 2018 Carbon emission from peat fire in 2015 IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 166 012041

6 Emmer I M and Joosten H 2010 Peatland rewetting & conservation requirements for carbon markets Researchgate.Net 0–5

7 Murdiyarso D, Sasmito M F S and Rustini A 2017 Greenhouse gas emissions in restored secondary tropical peat swamp forests Mitig Adapt Strateg Glob Change 24 507–20

8 Joosten H 2015 Peatlands, Climate Change Mitigation and Biodiversity Conservation: An Issue Brief on The Importance of Peatlands for Carbon and Biodiversity Conservation and The Role of Drained Peatlands as Greenhouse Gas Emission Hotspots. (Norden, Denmark: Nordic Council of Ministers)

10 Government of Indonesia 2016 First Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia

11 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2015

  • kebijakan/kebijakan_jual_beli_karbon.txt
  • Last modified: 2023/02/12 04:45
  • by Nunung Muharamawati