sosialekonomi:ekowisata

Ekowisata

Definisi ekowisata yang pertama di perkenalkan oleh organisasi The Ecotourism Society (1990) dalam Fandeli & Mukhlison (2000) sebagai suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Semula ekowisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan di daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari, di samping budaya dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Namun perkembangannya ternyata bentuk ekowisata ini berkembang karena banyak di gemari oleh wisatawan.

Ekowisata kemudian didefinisikan sebagai berikut: ekowisata adalah bentuk baru dari perjalanan bertanggung jawab ke area alami dan berpetualang yang dapat menciptakan industri pariwisata1 . Dalam ekowisata juga mengandung prinsip edukasi kepada wisatawan terkait pentingnya konservasi terhadap kawasan wisata yang bersangkutan, misalnya ekowisata gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
ekowisata_gambut dan ekowisata mangrove selain menawarkan keindahan alamnya juga memberikan edukasi tentang pentingnya konservasi hutan mangrove.

Ekowisata merupakan salah satu pemanfaatan hasil hutan bukan kayu berupa jasa lingkungan. Karakteristik yang dimiliki ekowisata yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), ramah lingkungan (environmentally benign), dapat diterapkan secara teknis (technically feasible), dapat diterima masyarakat (socially acceptable)2 .

Kawasan yang memiliki potensi dalam ekowisata dapat berupa kawasan hutan konservasi, meliputi Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata, dan Taman Buru. Hutan lindung dan hutan produksi juga dapat dikembangkan menjadi ekowisata apabila terdapat daya tarik alami. Selain itu, area alami seperti sungai, danau, pengolahan_pakan_hijauan_rawa, dan gambut dapat dikembangkan menjadi ekowisata1 .

Ekowisata harus dapat menjamin kelestarian dengan menjalankan fungsi konservasi. Maksud dari menjamin kelestarian tersebut adalah sebagai berikut (UNEP (1980) dalam Fandeli & Mukhlison, 2000):

  1. Menjaga fungsi ekologis yan mendukung sistem kehidupan.
  2. Menjaga keanekaragaman hayati.
  3. Melindungi kelestarian serta pemanfaatan jasa lingkungan.

Dalam pengembangan ekowisata perlu memperhatikan prinsip untuk mencapai destinasi ekowisata yang menjamin kelestarian lingkungan, kepuasan wisatawan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. The Ecotourism Society (1999) dalam Fandeli & Mukhlison (2000) menyebutkan terdapat delapan prinsip ekowisata antara lain:

  1. Melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap aktivitas wisatawan yang mengancam lingkungan dan budaya setempat.
  2. Edukasi konservasi lingkungan.
  3. Pendapatan untuk meningkatkan kualitas kawasan.
  4. Kontribusi masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan ekowisata.
  5. Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  6. Keharmonisan dengan alam.
  7. Penyesuaian daya dukung lingkungan.
  8. Kontribusi terhadap penghasilan daerah atau negara.

  1. Karsudi, Soekmadi R., Kartodiharjo, H., (2010), Strategipengembangan ekowisata di Kabupaten YapenPropinsi Papua, JMHT, 16(3),148-154.
  • sosialekonomi/ekowisata.txt
  • Last modified: 2023/02/04 10:49
  • by Yusi Septriandi