desagambut:desa_permata

Desa Permata

Desa Permata merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Desa Permata termasuk dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kapuas - Sungai Terentang. Luas wilayah Desa Permata yaitu 27.230 hektar dengan 60,46 % merupakan tanah gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut

<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>

Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany…
dan sisanya tanah mineral. Desa Permata terbagi menjadi empat dusun diantaranya Dusun Setia Jaya, Dusun Mutiara Jaya, Dusun Kuala Jaya, dan Dusun Harapan Baru.1

Menurut data monografi desa tahun 2020, jumlah penduduk Desa Permata yaitu 2018 jiwa dengan persentase laki - laki 49,85 % dan perempuan 50,15 %. Desa Permata terbentuk sejak tahun 1973 dan didominasi oleh masyarakat lokal Suku Melayu. Seiring berjalannya waktu, banyak suku dari desa lain di Kalimantan Barat yang pindah ke Desa Permata diantaranya Bugis, Madura, dan Tionghoa. Kemudian pada tahun 2012, program transmigrasi masuk ke Desa Permata. Mayoritas masyarakat yang terlibat dalam program transmigrasi itu adalah masyarakat dari Pulau Jawa dan sebagian kecil lainnya masyarakat trans lokal yang berasal dari Kalimantan Barat.1

Mata pencahariaan masyarakat Desa Permata didominasi sektor pertanian dan perkebunan seperti bersawah, berkebun sawit, buruh tani, dan mengambil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Kondisi ini sangat berkaitan dengan penggunaan lahan di Desa Permata yang didominasi sektor kehutanan dan pertanian. Penggunaan lainnya seperti hutan sekunder, kelapa sawit monokultur, karet monokultur, kebun campuran, sawah, tanaman semusim, semak belukar, dan pemukiman.

Salah satu yang menarik dari Desa Permata adalah memiliki hutan desa. Hutan Desa dikelola oleh Lembaga Desa Pengelola Hutan ( LDPH). LDPH Desa Permata secara resmi terbentuk pada tahun 2019. Untuk pengajuan SK LDPH tersebut sudah mulai diajukan pada tahun 2017 dengan di fasilitasi oleh SAMPAN. Tetapi pada tahun 2019, SK tersebut baru dikeluarkan dan SK dipegang oleh pengurus pada Bulan November 2020. Tetapi, saat ini LDPH Desa Permata tidak aktif. Kendalanya adalah dari sisi sumber daya manusia (SDM) yang hanya tersisa 3 orang dari 20 orang yang terbentuk diawal.


Referensi:

1. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 2020. Data Pokok Desa/Kelurahan. http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/dpokok_grid_t01/

  • desagambut/desa_permata.txt
  • Last modified: 2023/02/02 00:23
  • by Yusi Septriandi