Peranan Penting Gambut
Dewasa ini perhatian dunia tertuju pada masalah perubahan iklim dan pemanasan global. Salah satu penyebabnya adalah hubungan antara peningkatan pembukaan lahan baru bagi perkebunan kelapa sawit yang cenderung agresif dan ekspansif pada lahan gambut di Asia Tenggara, terutama di Indonesia khususnya Kalimantan Barat, dengan meningkatnya emisi gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Masalah gambut mendapat perhatian serius seiring dengan semakin kuatnya isu perubahan iklim dan pemanasan global. Lahan gambut adalah ekosistem alami yang bernilai tinggi karena mempunyai keanekaragaman hayati, pengatur iklim, dan tempat menggantungkan hidup jutaan penduduk. Masalah pembukaan lahan gambut, drainase yang berlebihan, dan kebakaran yang sering terjadi merupakan faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca, seperti CO2, metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), yang akan menjadi bom waktu bagi kelestarian lingkungan.
Gambut berperan penting dalam pengendalian dampak perubahan iklim di Indonesia. Gambut menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. Diperkirakan lahan gambut di Indonesia mengandung 22,5-43,5 gigaton karbon yang setara dengan emisi 17-33 miliar mobil dalam 1 tahun. Gambut memiliki kemampuan menyerap air sangat tinggi sehingga dapat menyimpan air dalam jumlah sangat banyak, hingga mencapai 450 sampai 850 persen berat kering atau lebih dari 90 persen dari volumenya. Karena itu, gambut memiliki kemampuan sebagai penyimpan air tawar (water reservoir) sehingga dapat berfungsi sebagai pencegah banjir pada musim hujan dan melepaskan air pada musim kemarau.
Masalah pembukaan lahan gambut, drainase yang berlebihan, dan kebakaran yang sering terjadi merupakan faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca, seperti CO2, metana (CH4), dan nitrogen oksida (N2O), yang akan menjadi bom waktu bagi lingkungan. Perubahan fungsi lahan gambut, yang disebabkan oleh pembangunan industri perkebunan kelapa sawit dan kasus illegal logging. Pada kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Sebesar 2 juta hektar hutan dan lahan habis terbakar, lebih dari 50% adalah lahan gambut. Kejadian ini mengakibatkan kerugian negara mencapai 220 triliun rupiah dan berbagai macam kerugian yang diterima seperti korban yang terserang penyakit pernapasan, terputusnya jaringan transportasi serta berbagai aktivitas, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, Pemanfaatan lahan gambut memiliki peranan penting bagi pengelolaan lingkungan di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan Peraturan Presiden No 1 Tahun
2016 dengan berdirinya Badan Restorasi Gambut dan berbagai peraturan yang terdapat dalam Kementerian Pertanian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemanfaatan lahan gambut sangat potensial bagi perkembangan industri pertanian dan perkebunan bila dikelola dengan bijak dan sesuai kondisi lapangan. Saat ini industri perkebunan sawit adalah usaha perkebunan yang banyak menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah dan negara. Pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dengan benar dan sesuai kondisi lahan gambut setempat, misalnya pemilihan jenis tanaman yang cocok dengan kondisi lahan gambut setempat dan tidak menyebabkan mudahnya terjadi pelepasan CO2 ke atmosfer.
Dengan kata lain, pemanfaatan lahan gambut yang tidak semestinya akan menyebabkan hilangnya salah satu sumber daya yang berharga karena lahan gambut merupakan lahan marginal dan termasuk sumberdaya yang tidak dapat diperbarui serta menyebabkan pemanasan global karena apabila ekosistem gambut terganggu atau mengalami pengeringan secara ekstrem lahan gambut akan mulai membusuk dan mengeluarkan karbon ke atmosfer dalam jumlah besar. Permukaan gambut akan menyurut lebih dalam lagi dan sangat mungkin mengakibatkan permukaan tanah tenggelam ke bawah permukaan laut selamanya.
Dengan melindungi gambut, sama dengan memperlambat laju perubahan iklim dan terciptanya keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan gambut Adapun berbagai solusi yang dapat dijalankan berupa konservasi dan restorasi gambut yang terdiri dari tahapan pemetaan lahan gambut, penentuan jenis pelaku dan waktu pelaksanaan restorasi, pembasahan gambut (rewetting), penanaman kembali (revegetasi) dan keterlibatan masyarakat lokal mengenai kesadaran pentingnya lahan gambut berkelanjutan.
Menurut Fahmudin Agus dan I.G. Made Subiksa, ada beberapa langkah pendekatan yang dapat ditempuh dalam rangka konservasi lahan gambut, diantaranya dilakukan dengan cara: (1) menanggulangi kebakaran hutan dan lahan gambut, (2) penanaman kembali dengan tanaman penambat yang memiliki kandungan karbon tinggi (tanaman pohon-pohonan), (3) melakukan pengaturan pada tinggi muka air tanah, (4) memanfaatkan lahan semak belukar yang tidak terurus, (5) mempertegas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan lahan gambut, dan (6) pemberian insentif guna usaha pengkonservasian lahan gambut.
Pentingnya menjaga ekosistem gambut dalam upaya pemanfataan dan perlindungannya agar tetap terciptanya stabilitas kelestarian lingkungan yang berkelanjutan serta dapat mengurangi lajunya perubahan iklim dan mengurangi resiko banjir khususnya di Kalimantan Barat.
Sumber:
Adinugroho, W.C., I.N.N. Suryadiputra, B.H. Sahardjo, L. Siboro. 2004. Panduan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut. Wetlands International-Indonesia Programme. Bogor
Arisanty, Deasy. “Kebakaran Lahan Gambut: Faktor Penyebab dan Mitigasinya.” (2020).
Fahmuddin Agus, I. M. (2008). Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF), 3.
Murdiyarso, D. dan I.N.N Suryadiputra. 2004. Paket Informasi Praktis: Perubahan iklim dan peranan lahan gambut. Proyek Climate Change, Forests and Peatlands in Indonesia. Wetlands International- Indonesia Programme dan Wildlife Habitat Canada. Bogor
Sukarman. (t.thn.). Pembentukan, Sebaran dan Kesesuaian Lahan Gambut di Indonesia. Panduan Pengelolaan Berkelanjutan Lahan Gambut Terdegradasi.