ekosistem_gambut:konservasi_dan_tata_ruang_lahan_gambut

Konservasi dan Tata Ruang Lahan Gambut

Lahan gambut merupakan ekosistem yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan di Indonesia. Dengan karakteristik unik berupa akumulasi bahan organik selama ribuan tahun, gambut berfungsi sebagai penyimpan karbon yang sangat besar, pengatur tata air, dan habitat bagi keanekaragaman hayati. Namun, tekanan dari konversi lahan, kebakaran, dan degradasi telah menyebabkan dampak serius terhadap iklim global, kesehatan masyarakat, dan ekonomi lokal (Page et al., 2011; Putra & Lee, 2023).

Salah satu pendekatan penting adalah penetapan zona fungsi lindung berdasarkan kedalaman gambut (>3 meter) dan fungsi hidrologisnya. Kawasan dengan fungsi konservasi tinggi seperti cagar biosfer, taman nasional, dan hutan lindung gambut harus diprioritaskan dalam perlindungan. Fungsi hidrologis gambut sebagai penyimpan air, pengatur iklim mikro, dan pencegah intrusi air laut menjadikannya elemen vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem (GGGI, 2020; WRI Indonesia, 2025).

Integrasi peta ekosistem gambut ke dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan yang konsisten dan berbasis data. Tantangan utama meliputi tumpang tindih perizinan, perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan tata guna lahan. Zonasi berbasis fungsi ekosistem dapat menjadi solusi untuk mencegah degradasi berulang dan konflik pemanfaatan lahan (BRGM, 2019; WRI Indonesia, 2018).

Pendekatan landscape-based protection yang diadopsi dari model World Resources Institute (WRI) menekankan pentingnya delineasi kawasan konservasi berbasis lanskap, bukan sekadar batas administratif. Hal ini memungkinkan pengelolaan yang lebih holistik dan adaptif terhadap kondisi biofisik dan sosial budaya setempat. Sinkronisasi antara RPPEG (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut), RTRW, KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), RAN-GRK (Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca), dan rencana restorasi BRGM menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola gambut yang efektif dan berkelanjutan (GIZ, 2025; WRI Indonesia, 2023).

Page, S. E., Rieley, J. O., & Banks, C. J. (2011). Global and regional importance of the tropical peatland carbon pool. Global Change Biology, 17(2), 798–818. https://doi.org/10.1111/j.1365-2486.2010.02279.x

Putra, A. B., & Lee, C. B. (2023). Indonesia’s tropical peatlands revisited: Area, depth, carbon potential, and their importance. Journal of Tropical Forest Science, 36(1), 105–120. https://doi.org/10.26525/jtfs2024.36.1.105

GGGI. (2020). Enabling green growth in Indonesia’s peatlands: Insight brief. Global Green Growth Institute. https://gggi.org/wp-content/uploads/2020/11/Indonesia-Peat-Insight-Brief_October2020_tentative.pdf

WRI Indonesia. (2025). Protecting the landscape of Tanah Papua. World Resources Institute. https://wri-indonesia.org/en/initiatives/protecting-landscape-tanah-papua

BRGM. (2019). Three years of peatland restoration in Indonesia. Badan Restorasi Gambut. https://brgm.go.id/wp-content/uploads/2019/06/3-years-peatland-restoration-inindonesia_eng-pmk_without-track-changes_edit-layout.pdf

GIZ. (2025). Promoting peatland conservation efforts across Indonesia. Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit. https://www.giz.de/en/worldwide/209784.html

  • ekosistem_gambut/konservasi_dan_tata_ruang_lahan_gambut.txt
  • Last modified: 2025/07/16 04:44
  • by 127.0.0.1