Lindungi Gambut
Kawasan bergambut memiliki potensi yang yang cukup tinggi terjadinya kebakaran, sehingga perlu diantisipasi dengan rencana pola ruang kawasan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut
<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>
Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany… yang harus dilindungi. Kawasan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigGambut
<[lahan gambut]Ekosistem Gambut Primer di Laboratorium Alam CIMPTROP, Kalimantan Tengah>
Gambut merupakan material organik yang terbentuk secara alami berasal dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada areal rawa. Secara harfiah Gambut berasal dari bahasa Banjar untuk menyebut tanah non-mineral yang berasal dari akumulasi bahan organik yang tidak terdekomposisi sempurna pada daerah depresi. Bany… sendiri berfungsi sebagai penambat dan pencegah banjir maka sangat perlu untuk dilindungi.
Adapun dalam Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten OKI lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut
Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm termasuk lahan yang harus dan wajib dilindungi.
Adapun kecamatan-kecamatan yang rawan terjadi kebakaran yaitu kota Kayu agung, Air Sugihan, Pedamaran Timur,pampangan, pangkalan pinang, lampam, Lempuing, Lempuing jaya, Mesuji, Mesuji makmur, dan Mesuji raya (RTRW Kabupaten OKI 2013-2033.