Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dengan Selai Nanas yang di Budidaya di Lahan Gambut Desa Sempadian
Nanas merupakan salah satu tanaman buah yang banyak dibudidayakan di daerah tropis dan subtropis. Nanas adalah jenis tanaman yang mengandung Vitamin A, Vitamin B, Vitamin B6, tembaga, serat, folat, asam pantotenat. Dimana tanaman ini mempunyai banyak manfaat terutama pada buahnya. Nanas juga merupakan buah-buahan yang kaya akan manfaat. Konsumsi nanas dengan rutin membuat seluruh sel dan sitoplasma terlindungi dari dampak buruk radikal bebas. Buah yang kaya akan manfaatnya ini banyak ditanam oleh para petani lokal. Salah satu daerah di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Desa Sempadian merupakan desa yang mayoritas mata pencarian penduduknya dari hasil perkebunan dan pertanian. Potensi agroklimat dan ketersediaan lahan gambutplugin-autotooltip__default plugin-autotooltip_bigLahan Gambut
Lahan gambut merupakan bagian dari lanskap ekosistem gambut, salah satu ekosistem khas lahan basah yang dimiliki Indonesia. Gambut berasal dari tanah yang terdapat akumulasi sisa-sisa makhluk hidup yang melapuk, mengandung bahan organik >12% dengan ketebalan lebih dari 50 cm yang cukup luas di Desa Sempadian akan mendukung dalam pengembangan budidaya nanas, sehingga Desa Sempadian mempunyai peluang yang besar untuk mensuplai kebutuhan nanas yang lebih besar di pasar global. selain olahan buah yang di olah menjadi selai, nanas juga memiliki banyak potensi lain yang bisa diolah lebih lanjut menjadi produk bernilai jual tinggi. Tahapan pasca panen nanas meliputi pengumpulan buah ditempat sortasi, sortasi dan grading, pembersihan dan pencucian, pemeraman, pengemasan, pengangkutan, dan penyimpanan (Prihatman, 2000). Pengolahan nanas banyak ragamnya dan mudah diterapkan kepada masyarakat sehingga hal ini menjadi salah satu kemudahan dalam meningkatkan ekonomi khususnya masyarakat Desa Sempadian. Memberdayakan masyarakat merupakan upaya peningkatan kesehjateraan masyarakat melalui kemandirian diri untuk lepas dari keterbelakangan dan kemiskinan. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan (Andeas dan Savitri, 2016:27). Pemberdayaan ini bukan hanya penguatan pada individu masyarakat tetapi, seluruh elemen sosial yang ada. Dalam upaya menumbuhkan kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, maka kegiatan pemberdayaan ini peran tokoh masyarakat “people power”, adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, memperkuat potensi yang dimiliki masyarakat tersebut, dan berkelanjutan.